KPU Jatim Buka Pendaftaran Untuk 1,1 Juta Lebih Petugas KPPS dan PK

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur membutuhkan 1,1 juta petugas pada Pemilu 2019. Untuk itu, KPU membuka pendaftaran di KPU di 38 Kabupaten/Kota di Jatim sejak 28 Februari hingga 5 Maret 2019.

“Salah satu syaratnya, minimal usia 17 tahun. Bukan pengurus partai, dan tidak pernah menjabat sebagai KPPS selama dua priode,” kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam , dikonfirmasi, Kamis (28/2/2019).

Adapun 1,1 juta petugas itu, lanjut Anam, terdiri dari 910 ribu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan 260.020 Petugas Ketertiban (PK). Nantinya mereka akan berjaga di 129.991 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 38 Kabupaten/Kota di Jatim.

“Untuk masing-masing TPS akan dijaga sebanyak tujuh orang KPPS, dan dua orang petugas ketertiban,” katanya.

Pada Pemilu 2019 nanti, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jatim mencapai 30.554.761 jiwa. Angka itu lebih tinggi dari DPT Pilgub 2018 yang hanya 30.155.719 jiwa, atau naik 399.042 orang. “Karena jumlah DPT naik, maka jumlah TPS pada Pemilu 2019 juga ditambah,” katanya.


Selain karena jumlah DPT yang bertambah, penambahan jumlah TPS ini juga karena adanya aturan baru dari KPU RI yang menetapkan batas jumlah maksimal pemilih di tiap TPS adalah 300 pemilih.

Pada Pilgub Jatim 2018 lalu, batas maksimal pemilih di setiap TPS sebanyak 800 pemilih. Sementara pada Pemilu 2019 mendatang, jumlah pemilih dibatasi hanya 300 pemilih. (Mal/Lim)

Leave a Comment