Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Aug 2018 10:25 WIB ·

KPU: Ada Ratusan Bacaleg Jatim Mundur Teratur


Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto Perbesar

Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto

Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Ratusan orang mundur dari pencalonan sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Jawa Timur. Ini lantaran mereka tidak mampu memenuhi syarat (TMS) pencalonan sebagai bacaleg.

“Kami belum merekap, jadi belum bisa mengetahui jumlah pastinya. Jumlahnya ada ratusan,” kata Komisioner KPU Jatim, Arbayanto, dikonfirmasi, Kamis (2/8).

Menurut Arba, sapaan akrabnya, bacaleg DPRD Jatim menyerah karena tak sanggup memenuhi syarat pencalonan. Mereka rata-rata berasal dari parpol menengah ke bawah dan parpol baru.

“Bukan hanya personal aja yang menyerah, tapi parpolnya juga menyerah. Karena memang rata-rata parpol baru dan mereka kesulitan mencari bacaleg. Sehingga yang dicalonkan kebanyakan punya hubungan pertemanan atau saudara. Ketika kesulitan memenuhi syarat, mereka langsung mundur teratur,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Arba, ada parpol yang mengaku kesulitan untuk memenuhi kuota 30 persen bacaleg perempuan. Sehingga ketika bacaleg perempuannya dinyatakan TMS, otomatis mereka harus mengurangi bacaleg laki-laki karena kesulitan mencari bacaleg perempuan pengganti sehingga harus proporsional.

Misalnya, jika di satu dapil kuotanya delapan kursi, maka bacaleg perempuan minimal harus ada tiga orang. Jika salah satunya dinyatakan TMS karena tak dapat memenuhi persyaratan pencalonan, maka jumlah bacaleg laki-lakinya otomatis juga harus berkurang.

“Kebanyakan parpol memanfaatkan masa perbaikan berkas di hari terakhir, sehingga ketika ada yang TMS mereka kesulitan mencari pengganti karena waktunya sudah tidak memungkinkan,” katanya.

Untuk sementara ini, lanjut Arba, KPU Jatim telah memverifikasi 1.670 bacaleg dari 16 partai politik (parpol). Dari jumlah itu, ada dua bacaleg terindikasi sebagai mantan napi koruptor.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya masih akan melakukan verifikasi ulang terhadap pihak-pihak terkait seperti Pengadilan Negeri (PN), dan parpol pengusung. Ini karena berkas dokumen yang mereka lampirkan kemungkinan besar dipalsukan dan tidak ada keterangan yang jelas dalam SKCK maupun surat keterangan dari PN.

“Sebelumnya ada laporan dan protes dari bacaleg kabupaten/kota yang sama-sama pernah tersangkut kasus pidana korupsi dengan bacaleg ini, ternyata bacaleg yang didaerah dicoret oleh KPU kabupaten/kota setempat. Makanya kami akan verifikasi ulang,” ujarnya.

Sayangnya, Arba merahasiakan siapa dua nama bacaleg DPRD Jatim yang diduga terlibat tindak pidana korupsi tersebut. Arba juga enggan menyebut mereka berasal dari partai mana.

“Tidak etis kalau disebutkan namanya, karena belum waktunya menyampaikan DCS. Yang jelas salah satunya namanya sudah ramai dibicarakan teman-teman media, karena orangnya terkenal,” kata Arba. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL