Kabar Kadernya Akan dipanggil Paksa Polisi, Ini Tanggapan DPC Demokrat

H. Abdus Salam (tengah) Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Setelah ramai kabar Polisi akan panggil paksa AR anggota DPRD Sampang dari partai Demokrat, H. Abdus Salam Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Sampang tidak akan pernah intervensi hukum dan menghormati proses hukum yang ada.

Mengenai kabar kadernya AR akan dipanggil paksa polisi terkait dugaan penipuan, ia mengaku mengetahui hal itu dari sejumlah pemberitaan di media massa.

Menurut dia, sikap partai tetap taat pada proses hukum dan tidak akan pernah intervensi terhadap kasus hukum tersebut.

“Kami beberapa bulan lalu sudah mengirim surat pada Kapolres Sampang menanyakan kepastian apa benar kader kami AR telah ditetapkan tersangka? namun surat tersebut hingga hari ini belum ada balasan dari Polres Sampang,” ujarnya, Minggu (14/7/2018).

Padahal kata dia, balasan surat tersebut sangat penting sebagai landasan partai untuk menentukan sikap pada kader yang tersangkut kasus hukum sesuai AD/ART Partai.

“Secara internal partai, kami tidak bisa melakukan klarifikasi pada kader kami terkait dugaan kasus tersebut, hanya dengan dasar pemberitaan di media massa,” paparnya.

Jika lanjut dia, surat DPC Demokrat Sampang yang dilayangkan ke Polres Sampang dijawab, pasti pihaknya akan melakukan langkah-langkah di internal partai berdasarkan aturan yang ada.

“Kami berharap Kapolres Sampang bisa segera menjawab surat kami,” katanya.

Sekedar diketahui, Aulia Rahman (AR) merupakan Ketua Komisi I DPRD Sampang dari Partai Demokrat. Dia telah dilaporkan warga Sampang atas tiga kasus yang berbeda.

Diantaranya dua kasus dugaan penipuan untuk pelolosan calon Pegawai Negeri Dipil (CPNS) tahun 2015 dan satu kasus lainnya yaitu dugaan penipuan dengan penggelapan uang proyek.(Hol/Atep/Lim)

Leave a Comment