Jelang Pilkades Serentak, Korkab Pamekasan Larang Keras Bantuan PKH Ditunggangi Kepentingan Politik

Koorkab PKH Pamekasan, Hanafi, Saat Memberi Penjelasan Terhadap Penerima Manfaat

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Program Keluarga Harapan atau dikenal dengan singkatan PKH merupakan program yang asalnya dari Pemerintah Pusat.

Program PKH dijadikan salah satu program sosial unggulan oleh Presiden Jokowi. Hal ini dikarenakan program PKH merupakan satu – satunya program bantuan yang sangat mempengaruhi perubahan pola pikir KPM (Keluarga Penerima Manfaat) serta memiliki pendampingan dan syarat ataupun ketentuan yang wajib diikuti oleh penerima manfaat.

Namun bantuan sosial tersebut seringkali ditunggangi oleh kepentingan politik. Seperti halnya yang sudah terjadi di beberapa daerah, baik politik tingkat pusat, tingkat provinsi, tingkat kabupaten bahkah tingkat desa.

Sementara pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Pamekasan sudah hampir digelar.

Waspada sebelum terjadi, Koordinator Kabupaten (Korkab) Pamekasan, Hanafi, menghimbau dan melarang keras terhadap semua pendamping PKH yang bertugas dilingkungan Pamekasan untuk tidak membawa kepentingan politik terhadap penerima manfaat saat bertugas ke lapangan.

“Karena perbuatan tersebut sudah melanggar kode etik dan apabila ada temuan dilapangan, maka kami tidak akan segan-segan untuk mengeluarkan Surat Peringatan (SP),” ungkap Hanafi, Jumat (26/7/2019).

Selama menjelang Pilkades serentak 2019 di Pamekasan, lanjut Hanafi, ada dugaan bahwa salah satu pendaping PKH Pamekasan sudah membawa kepentingan politik tingkat desa ke penerima manfaat saat bertugas.

“Tapi kami sudah mengklarifikasi ke yang bersangkutan dan sudah diberi peringatan, semoga kejadian itu tidak terulang kembali baik terhadap yang bersangkutan ataupun yang lainnya,” harapnya. (Rul/Lim)

Leave a Comment