Ini Empat Panelis di Debat Perdana Pilgub Jatim

Komisioner KPU Jatim Divisi Sumber Daya Masyarakat (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Gogot Cahyo Baskoro

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Debat publik pertama pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 hasil prakarsa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur tinggal sehari lagi digelar. Para kandidat, bakal menghadapi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang telah disusun oleh empat panelis.

KPU melibatkan empat akademisi, yang bertindak sebagai perumus materi sekaligus panelis dalam debat publik. Keempat orang itu, yakni Nunuk Nuswardani pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Trunojoyo Madura, Abdul Chalik pengamat Politik Pemerintahan Lokal dan Perbandingan Kelembagaan Negara.

Selanjutnya adalah, Lutfi J. Kurniawan Akademisi dan Aktivis Anti Korupsi (Malang Corruption Watch) dan Fauzan pengajar Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang.

“Debat nantinya dibagi dalam enam segmen. Ada segmen penyamapaian visi misi, kemudian petanyaan panelis yang disampaikan oleh host, kemudian pendalaman studi kasus,” kata Komisioner KPU Jatim Divisi Sumber Daya Masyarakat (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Gogot Cahyo Baskoro, Senin (9/4).

Mekanisme dalam debat pilgub Jatim ini, juga ada segmen dimana para Cagub dan Cawagub bisa saling memberi pertanyaan pada kandidat lain, debat antar paslon dan closing statement.

Untuk materinya, tema debat yang kali ini adalah Kesejahteraan Rakyat yang berisikan kesejahteraan bidang pendidikan, bidang ketenagakerjaan, kesehatan, sosial budaya, sosial kemasyarakatan, keagamaan dan bidang konflik sosial, ideologi, kebangsaan, hak asasi manusia (HAM), kepemudaan serta perempuan.

Debat yang digelar besok, Selasa 10 April 2018, ini dijadwalkan pukul 19.30 WIB hinggal 21.30 WIB. “Saya yakin kedua palson tidak akan kehabisan ide,” kata Gogot.

KPU Jatim berharap, kedua paslon nomor urut satu Khofifah – Emil dan nomor urut dua Saifullah Yusuf (Gus Ipul) – Puti Guntur Soekarno bisa mengikuti dan menaati seluruh aturan dan tata tertib debat publik dengan baik.

Salah satunya wajib datang ke lokasi debat tepat waktu. Menurutnya, tidak akan ada toleransi bagi kedua paslon atas keterlambatan hadir dalam acara debat publik. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat Jatim bisa mengetahui dan menilai kapasitas para calon pemimpinnya. (Mal/Lim)

Leave a Comment