Hari Ini, KPU Sumenep Laksanakan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019

Rekapitulasi Pengitungan Suara Tingkat KPU Kabupaten Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mulai melakukan rekapitulasi penghitungan surat suara pemilu 2019, Senin (30/04/2019).

KPU Sumenep melakukan rekapitulasi terhadap lima macam pemilihan (Capres-Cawapres, DPR RI Dapil XI Jawa Timur, DPD Jawa Timur, DPRD Jawa Timur Dapil XIV, dan DPRD Kabupaten Sumenep) di Gedung Islamic Center, Kecamatan Batuan.

Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa menuturkan rekapitulasi dilakukan per kecamatan dengan mengacu pada daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Sumenep. “Rekapitulasi itu per kecamatan dalam satu dapil. Saat ini dimulai dari dapil 1, Kecamatan Batuan,” kata Malik.

KPU Sumenep menargetkan rekapitulasi tingkat kabupaten selesai dalam waktu empat hari kedepan. Setiap harinya, KPU Sumenep juga menarget dapat melaksanakan rekapitulasi pada sembilan kecamatan dari 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep.

“Ya semoga berjalan lancar tanpa ada kendala. Targetnya maksimal tanggal 4 (Mei 2019). Kita target per hari itu selesai sembilan kecamatan. Kita target kalau paling malam itu jam 23.00 Wib. Kalau sampek jam segitu yang sembilan kecamatan belum selesai, maka ditambah sampai jam 00.00 wib,” jelasnya.

Kata Malik, saat ini hasil rekapitulasi setiap kecamatan sudah ada di KPU Sumenep. Kendati demikian, logistik pemilu 2019 dari beberapa kecamatan di wilayah kepulauan belum sampai di kantor KPU karena baru menyelesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan.

“Per tadi malam itu hasil rekapitulasi tingkat kecamatan sudah sampai semua ke KPU. Tapi untuk logistik belum semua, seperti dari Kecamatan Sapeken. Tapi kita targetkan seluruh logistik itu besok atau lusa sudah sampai,” tukasnya. (Lam/Lim)

Leave a Comment