Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Feb 2018 11:05 WIB ·

Hadiri Acara PPDI, Khofifah Akan Perjuangan Nasib Perangkat Desa


Hadiri Acara PPDI, Khofifah Akan Perjuangan Nasib Perangkat Desa Perbesar

Khofifah Indar Parawansa saat di wawancara oleh awak media usai menghadiri acara PPDI

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Bakal Calon Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghadiri acara silaturahmi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang digelar di Hotel Utami, Sidoarjo, Senin (5/2/2018). Khofifah menjelaskan kehadirannya selain sebagai pembina dalam acara tersebut juga untuk mensupport nasib perangkat desa yang targabung dalam PPDI itu.

Selain itu dia bertujuan untuk menginisiasi kerjasama dengan Kementrian Desa (Kemendes), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri BUMN.

“Sebetulnya bukan perangkatnya, tapi kita menginginkan untuk mendekatkan layanan kepada penerima bansos, lalu, secara spesifik kita ingin bantuan non tunai  itu smooth landing, kira-kira begitulah. Maka yang lebih dekat adalah komunikasinya dengan perangkat desa,” kata Khofifah pada awak media

Menurutnya, dalam silaturahmi ini sekaligus untuk menginisiasi MoU atau kerjasama dengan Kementerian Desa, Menpan, dan BUMN karena berkaitan dengan Program Mitra BUMDes. Semisal Menteri Desa yang mempunyai BUMDes, Kementerian Sosial juga punya program pengisi BUMDes nya.

“Nah, yang tahu didesa siapa saja yang miskin ya perangkat desanya, yang tahu bagaimana pemberdayaan ekonomi harus dimaksimalkan, ya Perangkat desanya. Makanya, kita ingin mengkomunikasikan secara programatik dan sistemik kepada Masyarakat, Menteri BUMN (mitra BUMDes), dan Menpan,” jelasnya.

Pihaknya menginginkan agar Kementerian Sosial juga melakukan MoU dengan PPDI sehingga bisa sinergi antara satu dengan lainnya. Pihaknya mengaku akan mengkomunikasikan dengan Menteri Sosial yang baru, Idrus Marham terkait persoalan tersebut.

“Saya sudah sampaikan ke Pak Mensesneg bahwa saya sekarang sedang silaturrahmi dengan PPDI. Jadi, ada baiknya memang ketum dan Jajaran PPDI Pusat silaturrahim dengan beliaunya. Agar setelah itu bisa disampaikan langsung ke Pak Presiden,” terangnya.

Disisi lain, pihaknya juga menerima keluhan dari perangkat desa tentang keinginannya untuk setara golongan 2A, berkomunikasi dengan Kepala BKN supaya masuk dalam draf Perpres dan PP dan apakah PP ASN yang terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja didalamnya sudah  termasuk perangkat desa.

“Saat di Kemensos, sudah saya sampaikan usulan struktur ke Kemenpan. Apalagi jumlah perangkat desa itu satu juta lebih, karena berkaitan kepegawaian dan kesejahteraan ” paparnya.

Oleh kerana itu, dia berjanji akan mensupport perangkat desa dalam bentuk sebagai kepegawaian dan kesejahteraan tersebut. Sebab, perangkat desa sudah masuk draf dan mempuyai legal drafting.

“Sehingga perangkat desa,  mempunyai payung hukum bagi pegawai pemerintahan yang mendapatkan gaji dari APBN tapi dia non PNS,” tukasnya. (Ham/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL