Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Jun 2018 12:48 WIB ·

Gus Ipul Akan Dorong Perda Wajib Madin di Seluruh Jatim


Gus Ipul saat menghadiri acara Silaturrahim bersama masyarakat Lekok, Nguling, Grati di Yayasan Taman Pendidikan Nahdlatul Ulama, Lekok Pasuruan Perbesar

Gus Ipul saat menghadiri acara Silaturrahim bersama masyarakat Lekok, Nguling, Grati di Yayasan Taman Pendidikan Nahdlatul Ulama, Lekok Pasuruan

Gus Ipul saat menghadiri acara Silaturrahim bersama masyarakat Lekok, Nguling, Grati di Yayasan Taman Pendidikan Nahdlatul Ulama, Lekok Pasuruan

PASURUAN, Lingkarjatim.com – Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut dua, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mendukung penuh pemerintah daerah yang memberikan perhatian khusus kepada madrasah diniyah. Termasuk, dengan membuat regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) Madin.

Gus Ipul mencontohkan Kabupaten Pasuruan yang secara khusus memiliki Perda ini. “Pasuruan bisa menjadi contoh daerah lain agar lebih memperhatikan madin melalui Perda,” kata Gus Ipul pada acara Silaturrahim bersama masyarakat Lekok, Nguling, Grati di Yayasan Taman Pendidikan Nahdlatul Ulama, Lekok Pasuruan, Minggu (10/6/2018).

Di acara ini juga dihadiri oleh Bupati Pasuruan yang tengah cuti juga sebagai Calon Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf. Irsyad yang juga adik Gus Ipul ini hadir bersama Calon Wakil Bupati Pasuruan, KH Mujib Imron.

Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat, guru madin, hingga ribuan warga dari pelosok Pasuran hadir di acara silaturrahmi ini. Mereka sepakat mendukung Gus Ipul.

Untuk diketahui, program wajib madin di kabupaten Pasuruan sudah dilaksanakan tahun pelajaran 2016-2107 di bawah kepemimpinan Bupati Irsyad Yusuf.

Program wajib madin Kabupaten Pasuruan didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan nomor 4 tahun 2014, tentang penyelenggaraan pendidikan dan diperkuat Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 21 tahun 2016.

Saat ini, ada sekitar 122.726 lebih pelajar tingkat SD dan SMP sudah melaksanakan wajib madin. Rinciannya, 118.036 pelajar SD atau tingkat dasar (Ula) dan 4.692 pelajar SMP atau tingkat menengah (Wustho). Para santri madin ini belajar di 1.439 lembaga yang tersebar di 24 kecamatan.

Selain itu, Perda ini menyebutkan bahwa pelajar wajib madin berusia mulai dari 7 hingga 18 tahun. Usia 18 tahun merupakan batas usia jenjang SMP.

Sementara bagi pelajar SMA/SMK sederajat memang belum diwajibkan madin lantaran kewenangannya di Provinsi Jawa Timur.

Selama ini, dana operasioanal madin berasal dari Program Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) yang diambil sharing dari APBD Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur. Total dana BPPDGS 2017 lalu sebesar Rp 30,159 miliar.

Gus Ipul melalui program pemerintahan provinsi ke depan telah menyiapkan program madin. Di antaranya dengan memperluas penerimaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) khusus madin.

“Saat ini ratusan miliar rupiah telah dikeluarkan untuk program Bosda, beasiswa bagi guru madin, hingga perbaikan infrastruktur madin. Ini yang harus dilanjutkan dan ditingkatkan,” kata Gus Ipul yang kini sedang cuti dari jabatan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Melalui program ini, diharapkan dukungan pemrov untuk kabupaten maupun kota bisa maksimal. “Selama ini, untuk program madin memang dilakukan dengan sharing anggaran,” jelas kandidat yang berpasangan dengan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, Puti Guntur Soekarno ini.

Gus Ipul menyebut pentingnya madin bagi pendidikan siswa. “Jadi, melalui madin, siswa akan mendapat pendidikan agama yang belum maksimal diberikan di lembaga pendidikan formal. Jadi, baik pendidikan akhlak maupun akidahnya juga terpenuhi,” kata salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini. (*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan peduli lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil tronton, Suami istri pengendara Honda vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak masih Terhambat aset pt. Kai, Pj Bupati Bangkalan Lakukan ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA