Gubernur Jatim: Anggaran PSU Pilkada Sampang Diambilkan dari Silpa

Gubernur Jatim Soekarwo

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Gubernur Jawa Timur Soekarwo memastikan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan digelar pada Sabtu, 27 September 2018. Ini dilakukan setelah semua persiapan PSU sudah matang.

“Semua persiapan sudah siap dan tinggal pelaksanaan, termasuk anggaran juga sudah siap,” kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya, di Surabaya, Senin (24/9).

Pakde Karwo menegaskan bahwa anggaran untuk PSU di Sampang sebesar Rp 25 miliar. Anggaran itu disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang dan dibantu dari Pemprov Jatim sekitar Rpb12.5 miliar.

“Ada beberapa dana sisa dan pengalihan anggaran seperti dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Jadi anggarannya sudah siap,” katanya.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu berharap PSU di Kabupaten Sampang berjalan lancar. Ia mengaku telah berkoordinasi dan beberapa kali menggelar simulasi terkait PSU tersebut.

“Semua pihak sudah siap. KPU, Bawaslu, Polda dan daerah sudah siap melaksanakan PSU,” ujarnya.

Pada 5 September lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pilkada Sampang harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai tak logis karena jumlahnya sebesar 95% dari jumlah penduduk Sampang.

Pada Pilkada 27 Juni 2018 di Sampang diketahui ada indikasi kecurangan. Salah satunya terlihat dari ketetapan KPU Sampang ihwal DPT sebesar 803.499 orang. Kemudian MK membandingkan jumlah penduduk Sampang berdasarkan DAK2 semester I tahun 2017 mencapai 844.872 pemilih, yang dianggap tidak logis.

Dalam Pilkada Sampang, pasangan Hermanto-Suparto kalah dari Selamet Junaidi-Abdullah Hidayat. Selisih perolehan mereka terpaut tipis. Sebanyak 38,41 persen bagi Selamet-Abdullah dan 37,75 persen bagi Hermanto-Suparto. Sementara pasangan lain, Hisan-Abdullah Mansyur memperoleh 23,84 persen suara. (Mal/Lim)

Leave a Comment