Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 3 Jun 2020 13:31 WIB ·

FPKB Ngaku Tak Terima Instruksi Datangkan Fattah Jasin, Tapi Dibicarakan di Rapat Fraksi


FPKB Ngaku Tak Terima Instruksi Datangkan Fattah Jasin, Tapi Dibicarakan di Rapat Fraksi Perbesar

Ketua FPKB DPRD Sumenep, M. Muhri saat Dikonfirmasi Sejumlah Media

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, M. Muhri mengaku tidak menerima surat edaran dari DPC PKB Sumenep soal instruksi untuk mendatangkan Bakorwil Pamekasan-Madura pada pelaksanaan Reses III tahun 2020 ini.

Ia mengatakan, bahkan dirinya tidak mengetahui kebenaran adanya SE tersebut. Kendati demikian, ia mengakui jika surat tertanggal 30 Mei 2020 ini sempat beredar di media sosial.

“Surat itu saya gak tau. Surat itu resminya Saya gak tau. Cuma beredar di medsos aja. Gak tau gak dapat surat saya,” kata Muhri saat dikonfirmasi sejumlah media.

Kendati tidak menerima surat edaran itu, Muhri mengatakan, sebenarnya mendatangkan siapapun sebagai narasumber pada pelaksanaan reses itu sah-sah saja. Asalkan pemateri yang diundang dianggap kompeten di bidang yang menjadi pembahasan saat reses dilakukan.

“Saya gak terima surat itu sampai sekarang. Kita boleh ngundang siapapun sebagai narasumber. Sah-sah saja, sesuai yang berkompeten,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muhri mengatakan, pada saat rapat fraksi yang dilakukan, Selasa (03/06) kemarin, SE itu memang sempat menjadi pembahasan. “Ada pembicaraan itu. Tapi sampai sekarang saya gak dapat surat,” katanya tanpa menjelaskan panjang lebar pembicaraan di rapat Fraksi PKB tersebut.

Diberitakan sebelumnya, SE DPC PKB yang ditunjukkan pada Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PKB beredar di media sosial. Dalam SE itu memuat instruksi, pada pelaksanaan Reses III ini, seluruh legislatif dari FPKB untuk mendatangkan Fattah Jasin.

Ketua DPC PKB, KH. Imam Hasyim saat dikonfirmasi tidak menjawab secara pasti soal kebenaran SE tersebut. Hanya saja, ia tidak menampik bahwa rencana mendatangkan Kepala Bakorwil itu memang sempat ada. Menurutunya, mendatangkan Fattah Jasin selaku Kepala Bakorwil pada reses anggota dewan sah-sah saja.

Namun, kata Kiai Imam hal itu dianulir, karena Fattah Jasin memiliki kegiatan lain. “Dikarenakan begini, karena Bakorwilnya tidak siap, ya sudah, dak ada persoalan,” kata Mantan Ketua DPRD Sumenep itu.

Diketahui, Fattah Jasin merupakan salah satu kandidat bakal calon Bupati Sumenep pada Pilkada mendatang. Ia diketahui sudah mendaftar sebagai bakal calon bupati lewat sejumlah partai. Salah satunya ke PKB.

Bahkan, publik menilai, Fattah Jasin memiliki peluang besar untuk mendapat rekom dari partai besutan Muhaimin Iskandar. Terlebih, beberapa lalu Mantan Kadishub Jatim itu mendapat surat mandat dari PKB untuk melakukan komunikasi politik, baik dengan partai maupun tokoh.

Sementara itu, sejak kemarin, Selasa (02/06), media ini belum berhasil mengkonfirmasi Fattah Jasin. Saat dihubungi melalui sambungan telephonenya tidak merespon, meskipun nada sambungnya terdengar aktif. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL