Dua Kali “Kandas”, AKD DPRD Sumenep Akhirnya Ditetapkan

Paripurna Penetapan AKD DPRD Sumenep

SUMENEPLingkarjatim.com, Setelah dua kali kandas, Penetapan AKD DPRD Sumenep, Jawa Timur akhirnya dapat dilaksanakan. Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Suemnep, A Hamid Ali Munir.

Usai menyebut nama-nama anggota komisi yang didistribusikan oleh masing-masing fraksi, rapat paripurna diskor untuk pemilihan pimpinan komisi.

“Saya persilahkan kepada semua nama-nama yang disebutkan, untuk masuk ke ruang komisi masing-masing. Untuk memilih ketua, wakil, dan sekretaris komisi,” kata Hamid, Kamis (10/10).

Usai diskor, Sekretaris DPRD Sumenep, Sustono membacakan susunan komisi yang dipilih oleh masing-masing anggota komisi. Susunan itu termuat dalam surat keputusan ketua DPRD Sumenep.

Berikut pimpinan komisi yang dibacakan Sustono ;
Komisi I
Darul Hasyim Fath (Ketua/PDI Perjuangan)
Moh Hanafi (Wakil Ketua/Demokrat)
H. Suroyo (Sekretari/Gerindra)

Komisi II
H. Subaidi (Ketua/PPP)
Gunaifi Syarif Arrodhy (Wakil Ketua/PAN)
Badrul Aini (Sekretaris/PBB/FPKB)

Komisi III
H. Dulsiam (Ketua/PKB)
H. Latib (Wakil Ketua/PPP)
M. Ramzi (Sekretaris/Hanura/F Gabungan)

Komisi IV
Rozah Ardhi Kautsar (Ketua/Nasdem/F Gabungan)
Siti Hosna (Wakil Ketua/PAN)
Abu Hasan (Sekretaris/PKB)

Selain fraksi, AKD lain di DPRD Sumenep juga sudah ditetapkan, diantaranya Bamus dan Banggar. “Selamat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” ucap Hamid. (Abdus Salam)

Leave a Comment