DPT PSU Pilkada Sampang Berbeda dengan DPT Pemilu 2019

Addy Imansyah Komisioner KPU Sampang Divisi Teknis dan Perencanaan Data

SAMPANG, Lingkarjatim.com – KPU Sampang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu tahun 2109 yaitu sebanyak 822.945 orang. Sedangkan untuk DPT Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang saat ini masih dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Addy Imansyah komisioner KPU Sampang Divisi Teknis dan Perencanaan Data mengatakan jumlah DPT PSU Pilkada Sampang akan berbeda dengan jumlah DPT Pemilu 2019.

“Penggunaan DPT Pileg-Pilpres 17 April 2019, jelas akan berbeda dengan PSU Pilkada Sampang nanti pada 27 Oktober 2018,” ujarnya, Kamis (20/9/2018).

Ia beralasan secara aturan yang digunakan berbeda. Seperti contoh warga Sampang secara usia pada 17 April 2019 sudah cukup bisa menggunakan hak suaranya, tetapi pada Pilkada PSU belum cukup usianya untuk memilih.

“Meski begitu DPT PSU Pilkada nantinya akan menjadi referensi untuk mengkoreksi DPT Pileg-Pilpres 2019 perbaikan pasca PSU,” imbuhnya.

Berdasarkan jadwal, tahapan pemutahiran DPT PSU Pilkada Sampang dimulai pada 20 September hingga penetapan DPT nanti 24 Oktober 2018. (Hol/Lim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here