Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Sep 2018 13:45 WIB ·

DP4 dan DPT Tak Kunjung Singkron, Buruknya Pendaatan Disependukcapil Penyebabnya?


Dokumen hasil Audit BPK tahun 2015 Perbesar

Dokumen hasil Audit BPK tahun 2015

Dokumen hasil Audit BPK tahun 2015

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Aktivis IKA PMII Sampang Mahrus Alie menduga Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak kunjung singkron disebabkan buruknya administrasi pendataan Dispendukcapil Sampang.

Hal itu berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2015, terkait keterlambatan pengadaan buku register akte kelahiran, dan blangko kutipan di Dispendukcapil.

Padahal postur anggaran di tahun 2014 yang mendukung kegiatan KTP elektronik cukup besar. Dalam APBD 2014 terdapat program penataan administrasi kependudukan dengan anggaran sebesar Rp. 1.533.594.500.

Selain itu juga terdapat program implementasi sistem administrasi kependudukan (membangun, updating, dan pemeliharaan) dengan anggaran Rp. 290.870.000, serta program peningkatan pelayanan publik dalam bidang kependudukan dengan anggaran Rp. 305.042.000, dan program Peningkatan pelayanan publik di bidang pencatatan sipil dengan anggaran Rp. 637.680.000.

“Bahkan Dispendukcapil Sampang mendapat kucuran dana sebesar Rp 1,8 milyar untuk pengadaan tinta dan pengadaan blangko dari pemerintah pusat,” kata Mahrus, Sabtu (29/9/18).

Lanjut Mahrus, seperti diketahui bersama putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut DPT Sampang yang berjumlah 803.499 tidak logis. Sebab jumlah DP4 dari kemendagri berjumlah 662.673.

“Bisa jadi pelaporan data kependudukan dari pemerintah daerah (Dispendukcapil) pada pemerintah pusat tidak ter-update dengan baik, sehingga jumlah DP4 dan DPT selisihnya kurang lebih 140.826 penduduk yang diragukan validitasnya,” tutup Mahrus.

Seperti diberitakan lingkarjatim.com sebelumnya, Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang Aliwafa mengatakan, secara kewenangan pihaknya tidak memiliki kapasitas bicara dan tidak mengetahui

“Kami hanya menyiapkan data base kependudukan di Kabupaten Sampang, terkait DP4 itu kewenangan Kemendagri RI yang langsung diberikan pada KPU,” kelitnya.

Menurut Aliwafa, beberapa pejabat yang diduga tidak masuk dalam DP4 tersebut ada di data basenya. Namun apakah itu ada di DP4 pihaknya mengaku tidak mengetahui pasti.

“Dispendukcapil Sampang hanya mengirim data setiap hari yang terkoneksi langsung dengan Kemendagri pusat, kami sama sekali tidak memiliki kewenangan memberikan data pada KPU, kami hanya mengkroscek data jika dibutuhkan di KPU,” tandasnya. (Hol/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL