Dituduh Tilep Honor Saksi, Ketua TKD Sampang Siap Lapor Balik

Bukti surat permohonan anggaran dana saksi yang dilakukan oleh TKD Kabupaten Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Bola hangat kemelut soal dana saksi ditubuh Tim Kemenangan Daerah (TKD) Kabupaten Sampang terus bergulir. Bahkan pihak terlapor akan melakukan laporan balik atas pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pelapor.

Saat dikonfirmasi Moch. Nurahmad Ketua TKD Kabupaten Sampang membantah tuduhan soal penggelapan honor saksi pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April lalu.

Bahkan ia menyebut total honor saksi yang dikatakan pelapor sekitar Rp. 1,4 miliar tersebut tidak benar adanya. Pihaknya mengaku dalam proses pengajuan permohonan anggaran dana saksi nomor: 014/SU/JKW-MA/IV/2019 sebanyak Rp. 1.619.800.000 dengan total saksi 7.818 orang, dengan rincian saksi TPS 7.385 orang (satu TPS dua saksi), koordinator saksi desa 272 orang (satu desa dua saksi), koordinator saksi kecamatan 56 (satu kecamatan empat saksi), dan saksi kabupaten 4 orang.

Namun dalam surat pencarian yang turun jelang pemilihan hanya Rp. 389.200.000 dengan ketentuan setiap TPS, Kordes, dan Korcam hanya mendapat satu orang saksi dengan nominal Rp. 100.000 persaksi.

“Yang kami ajukan bukan Rp. 1,4 tapi Rp. 1,6 miliar itu nominal yang saya ajukan, tapi saat pencairan saya hanya menerima Rp. 389 juta,” katanya.

Bahkan saat dilakukan pencairan semua Korcam yang menjadi penanggung jawab disertakan tanda tangannnya, sehingga apa yang dituduhkan oleh pelapor kepada Polres Sampang tidak sesuai dengan bukti dan realita yang ada di lapangan.

“Tidak benar itu semua, bahkan saat pemanggilan yang dilakukan oleh penyidik tidak ada bukti yang pelapor berikan,” tambahnya.

Namun demikian, lelaki yang juga menjabat Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Bahari itu juga mengakui bahwa saat pelaksanaan pencoblosan terjadi keterlambatan pendistribusian honor kepada semua relawan yang ada, bahkan untuk wilayah Sampang utama dilakukan hingga siang hari, sehingga kondisi tersebut cenderung menimbulkan kekecewaan pada saksi setempat.

“Pencairan itu hingga jam 02:00 pagi, sehingga banyak yang terlambat menerimanya,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan melaporkan balik pelapor yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baiknya, bahkan pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan TKD Provinsi Jatim atas dugaan penggelapan honor saksi yang diterimanya saat ini.

“Bukan dari TKD Provinsi yang melaporkan itu, dari relawan sendiri, akan saya laporkan balik karena telah melakukan pencemaran nama baik saya,” tukasnya. (Hyd/Lim)

Leave a Comment