Belum Ada Jadwal Paripurna, Reposisi Ketua DPRD Sumenep Makin Tidak Jelas

H Herman Dali

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Reposisi pucuk pimpinan DPRD Sumenep hingga kini belum menemui kejelasan. Pasalnya hingga kini Badan Musyawarah (Bamus) belum menjadwalkan paripurna untuk membacakan surat yang dilayangkan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengenai reposisi ketua DPRD Sumenep yang kini dijabat H. Herman Dali Kusuma yang merupakan kader PKB.

“Belum ada jadwal khusus itu (untuk reposisi),” Kata Ketua H. Herman Dali Kusuma ketika dikofirmasi mengenai penggantian dirinya sebagai Ketua DPRD Sumenep, Selasa (27/11).

Menurut Herman sesuai dengan rapat terbaru Bamus, pekan ini hanya ada jadwal paripurna mengenai APBD tahun 2019 hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur.

“Besok malam rapat paripurna pengesahan APBD hasil pembahasan Timgar dan Banggar atas evaluasi Gubernur,” Tambahnya.

Padahal kata dia, ia sudah siap untuk melaksanakan Paripurna pembacaan SK DPP PKB itu. Bahkan secara institusi dirinya telah memerintahkan kepada Bamus untuk menjadwalkan rapat paripurna tentang reposisi Ketua DPRD Sumenep. Namun, hingga saat ini belum digelar.

“Saya sudah perintahkan untuk dijadwalkan di Bamus, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan di Bamus,” Tuturnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Sumenep, H Herman Dali Kusuma, diusulkan diganti dari posisi ketua karena dinilai tidak bisa melaksanakan tugas sebagai ketua dewan secara maksimal. Namun, dia sempat melawan dengan melaporkan DPP, DPW dan DPC PKB ke Pengadilan Negeri setempat. Meskipun pada akhirnya laporannya dicabut.

Atas kemelut yang terjadi, DPC PKB Sumenep sempat memberi jangka waktu untuk membacakan SK DPP PKB hingga 31 Oktober 2018 (Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Sumenep). Namun pada faktanya saat waktu itu tiba, SK itu belum juga dibacakan. Hingga kini, jangankan dibacakan, jadwal paripurna nya pun belum ada. (Lam/Lim)

Leave a Comment