Bawaslu Sampang Rekrut 3.692 Pengawas TPS

Baner pengumuman Rekrutmen PTPS

SAMPANG, Lingkarjatim.com – jelang pemilihan umum (pemilu) serentak pada 17 April 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sampang membutuhkan 3.692 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-Kabupaten Sampang.

Bawaslu Kabupaten Sampang secara resmi telah mengumumkan perekrutan 3.692 orang di 186 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sampang untuk menjadi tenaga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Luddin, Kordiv. Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Sampang, Rabu (06/02/2019).

“Saya mengharapkan kepada semua unsur masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam rekrutmen tenaga PTPS, baik putra maupun putri demi mengawal secara bersama-sama Pemilu 2019 yang lebih berintegritas. Untuk lebih jauhnya mengenai persyaratan rekrutmen, bisa langsung menghubungi Panwaslu Kecamatan ataupun pengawas pemilu lapangan (PPL) Desa/Kelurahan,” ucap Luddin yang juga mantan pengurus PC LPBINU Sampang ini menjelaskan.

Adapun beberapa persyaratan dan mekanisme yang diatur dalam rekrutmen, terkait waktu  perpanjangan pendaftaran, dilakukan pada 22-24 Februari 2019. Sedangkan informasi 3.692 orang Pengawas TPS yang terpilih nantinya akan diumumkan resmi pada 4-6 Maret 2019. (Hol/Lim)

Leave a Comment