Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Jan 2018 13:57 WIB ·

Bawaslu Jatim Akan Dalami Kasus Soal Mahar Politik Prabowo


Bawaslu Jatim Akan Dalami Kasus Soal Mahar Politik Prabowo Perbesar

Mohammad Amin Ketua Bawaslu Jatim

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur memanggil La Nyalla M Mattalitti untuk klarifikasi terkait mahar politik, Senin (15/1). Namun, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim itu tidak bisa hadir karena masih ada di luar kota.

“Pak La Nyalla masih ada di luar kota, jadi berhalangan hadir hari ini,” kata Direktur Eksekutif Kadin Jatim, Heru Purnomo, saat mewakili La Nyalla datang ke Bawaslu Jatim.

Pemanggilan La Nyalla ini berkaitan dengan ucapan mahar Rp 40 miliar yang diminta Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada dirinya untuk maju di Pilgub Jatim 2018. Sesuai undangan, La Nyalla diminta hadir ke kantor Bawaslu Jatim di Jalan Tanggulangin, Surabaya hari ini, pukul 13.00 WIB.

Heru menjelaskan, ketidakhadiran La Nyalla dikarenakan yang bersangkutan masih berada di luar kota. Menurutnya, La Nyalla masih ada keperluan organisasi yang harus dihadiri sendiri. langsung.

“Jadi keperluan saya kemari (di kantor Bawaslu Jatim, red) mewakili untuk menyampaikan surat bahwa beliau (La Nyalla) pada saat ini belum berkesempatan untuk hadir memenuhi undangan dari Bawaslu Jatim untuk klarifikasi,” katanya.

Heru tidak menjelaskan secara detail soal isi surat dari La Nyalla ke Bawaslu, termasuk soal permintaan penundaan waktu untuk menjelaskan semua persoalan.

“Jadi kabar dari Pak La Nyalla tadi tidak memberikan penundaan waktu atau bagaimana, nanti diserahkan Bawaslu Jawa Timur, apa namanya, mekanisme yang diatur Bawaslu Jawa Timur untuk penyelesaian masalah ini. Detailnya silakan menghubungi Pak La Nyalla aja,” ujarnya.

Sementara itu, La Nyalla yang dihubungi via telepon selulernya belum mengangkatnya, sehingga belum bisa memberikan keterangan apa-pun. Sedangkan Ketua Bawaslu Jatim, Mohammad Amin, mengatakan pemanggilan La Nyalla ini untuk meminta keterangan terkait mahar politik yang diminta Partai Gerindra kepada La Nyalla.

Selanjutnya, kata Amin, Bawaslu akan melakukan koordinasi internal, baik di tingkat provinsi maupun pusat. “Setelah hari ini, kita perlu koordinasi lebih lanjut. Karena sifat kegiatan Pengawas Pemilu itu koordinatif, jadi tidak kemudian, kita juga berkoordinasi,” katanya.

Amin menegaskan bahwa persoalan mahar politik yang diminta Prabowo kepada La Nyalla harus segera diselesaikan secepatnya. “Hari ini atau minggu-minggu ini (harus selesai). Hari ini kita coba gali lebih dalam, apakah benar statment itu dan biar tidak semakin liar di pemberitaan,” katanya. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL