APK Pemilu 2019 Tak Kunjung Didistribusikan, Bawaslu Tuding KPU Pamekasan Lalai

Kantor KPU Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Ketua Bawaslu Pamekasan Abdullah Saidi menuding Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan lalai akan tanggung jawabnya. Pasalnya, hingga saat ini Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 belum di cetak.

Padahal masa kampanye untuk Pemilu 2019 sudah berjalan kurang lebih dua bulan, terhitung mulai tanggal 23 September 2018 kemaren.

“Kami menilai KPU sudah lalai terhadap tanggung jawabnya, karena seharusnya APK Pemilu sudah diserahkan ke peserta Pemilu mulai kemaren, namun ternyata sampai saat ini masih belum di distribusikan,” ucap Saidi, Selasa (27/11/2018).

Hal itu kata Saidi, tentunya sangat merugikan terhadap peserta Pemilu terutama terhadap Partai Politik (Parpol).

“Kami sudah memanggil KPU serta sudah meminta penjelasan kenapa sampai saat ini APK Pemilu 2019 belum didistribusikan,” imbuhnya.

Sementara Ketua KPU Pamekasan Moh. Hamzah mengakui pihaknya belum mendistribusikan APK Pemilu 2019.

“Kenapa itu terjadi, karena keterlambatan dari sejumlah Parpol untuk menyetor desain APK nya ke kami. Tapi sekarang APK itu sudah ada di percetakan dan insya’allah dalam waktu dekat sudah bisa di distribusikan,” ungkapnya. (Rul/Atep/Lim)

Leave a Comment