Antisipasi Pemilih Ganda, KPU Sumenep Kembali Menyisir DPT Pemilu 2019

Ilustrasi

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep kembali melakukan penyisiran terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Penyisiran atas DPT itu dilakukan karena adanya dugaan pemilih ganda yang ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep.

Bekerjasama dengan Bawaslu, KPU Sumenep melakukan penyisiran dan pencermatan terhadap jumlah DPT Pemilu 2019 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Kabupaten Sumenep.

“KPU dalam posisi ini masih sebatas pencermatan, jadi kami belum bisa memastikan ada berapa DPT yang akan kami hapus,” ungkap Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Rabu (12/09).

Menurut pengakuan Rahbini, sejauh ini Bawaslu Sumenep telah merekomendasikan 3.000 lebih DPT untuk Pemilu 2019 agar dilakukan pengecekan ulang, yang terdapat di Kecamatan Peragaan dan Kecamatan Dungkek.

“Jadi rekomendasi Bawaslu itu hanya 3 ribuan lebih,” tambahnya.

Untuk diketahui, sejauh ini KPU Sumenep telah merilis DPT Pemilu 2019 yang berjumlah 868.171. Hal itu mengalami kenaikan sebanyak 14.023 jika dibandingkan dengan DPT Pilgub 2018 yang berjumlah 854.148.

Untuk kepastian total pemilih ganda sendiri, Rahbini mengaku belum mengetahui secara pasti perihal kepastian jumlah pemilih ganda pada pemilu 2019. Pasalnya penyisiran belum selesai dan belum dirampungkan.

Namun, Rahbini mengatakan, KPU Sumenep akan terus melakukan perbaikan pendataan jumlah DPT Pemilu, agar pesta demokrasi berjalan sesuai dengan hak-hak politik yang dimiliki oleh setiap warga negara

“Siang ini kami rapat pleno, untuk memastikan DPT yang ganda itu,” pungkasnya. (Lam/Lim)

Leave a Comment