4 Bacaleg Pamekasan Terancam Tak Lolos sebagai DCT

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan, Moh. Hamzah

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – menjelang tahapan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Legislatif sedikitnya ada empat Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg 2019) Pamekasan terancam tidak lolos sebagai DCT.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan, Moh. Hamzah, saat ditemui dikantornya jalan Brawijaya Pamekasan, Kamis (6/9/2018).

“Keempat bakal calon tersebut tidak memenuhi syarat dan diantaranya ada yang merangkap jabatan atau doble job disalah satu instansi yang dibiayai oleh Negara,” ucap Hamzah.

Pihaknya menghimbau kepada pimpinan Partai Politik (Parpol) yang bersangkutan guna dilakukan klarifikasi.

“Dan setelah diklarifikasi oleh Parpol tersebut, ternyata Parpol tersebut mengakui terkait hambatan yang memicu terhadap tidak lolosnya sebagai DCT nantinya,” imbuh Hamzah.

Berdasarkan aturan PKPU nomor 20 tahun 2018, sebelum ditetapkan sebagai DCT dan terdapat Bacaleg yang tidak memenuhi persyaratan, maka Parpol tersebut mempunyai kesemptan untuk menggantinya.

“Parpol tersebut mempunya kesempatan untuk melakukan pengajuan penggantian dari tanggal 4-10 September 2018,” pungkasnya.

Keempat Bacaleg yang terancam tidak lolos tersebut masing-masing, 1 dari Partai Geindra, 1 dari Partai Golkar dan 2 dari Partai Nasdem. (Rul/Atep/Lim)

Leave a Comment