16 Parpol Lengkapi Berkas Keanggotaan ke KPU Surabaya

Ilustrasi partai politik

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Jumlah partai politik (parpol) yang daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya bertambah tiga parpol. Yaitu Partai kebangkitan Bangsa (PKB), Tiga parpol yang daftar jelang akhir penyerahan berkas, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Indonesia Kerja (PIKA).

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum, Purnomo Satrio Pringgodigdo, mengatakan tiga parpol itu menyerahkan berkasnya di hari akhir pendaftaran dan penyerahan berkas sebagai peserta Pemilu, yakni pukul 24.00 Wib, Selasa 18 Oktober 2017. “Dengan begitu, total ada 16 parpol yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu ke KPU Surabaya,” kata Purnomo, dikonfirmasi, Rabu (18/10/2017).

Sesuai aturan yang ada, kata Purnomo, maka parpol-parpol harus menyerahkan bukti keanggotaan 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk. Menurut Purnomo, parpol-parpol tersebut sebelumnya juga telah mendaftar ke KPU RI.

Untuk ikut pemilu, maka parpol ini harus memiliki pengurus dan keanggotaan di seluruh provinsi. Selanjutnya minimal memiliki pengurus dan anggota di 75 persen kabupaten/kota di provinsi tersebut. “Parpol juga harus memiliki anggota dan pengurus di 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Yang menarik, kata Purnomo, dari 16 parpol yang daftar ke KPU Surabaya, terdapat empat partai baru yang belum pernah ikut Pemilu sebelumnya. Yaitu Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya; dan Partai Indonesia Kerja (PIKA). “Keempat parpol itu sudah melengkapi berkas di KPU Surabaya,” kata Purnomo.

Sementara itu untuk KPU RI, hingga saat ini dari 73 parpol yang mendaftar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tercatat hanya 27 parpol yang mendaftarkan keikutsertaan dalam pemilu ke KPU RI. (Mal/Lim)

Leave a Comment