Menu

Mode Gelap

POLITIK PEMERINTAHAN · 8 May 2024 16:22 WIB ·

Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo


Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo Perbesar

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Menteri Dalam Negeri RI menujuk Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) bupati sidoarjo. Penunjukan ini terkait status non aktif bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor.

Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Sidoarjo diterbitkan oleh PJ. Gubernur Jawa Timur, dan diserahkan oleh PJ Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Bobby Soemarsono, Rabu (8/5) di Gedung Sekretariat Daerah Prov Jatim.

Menurut Bobby, pemberian penugasan wakil bupati sidoarjo sebagai Plt sesuai dengan Undang – undang No 23 Tahun 2014, apabila bupati dalam masa tahanan dilarang menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Otomatis agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan, termasuk juga dibidang pelayanan publik, tugas bupati dilaksanakan oleh wakil bupati selaku Plt,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, bahwa seluruh administrasi di Pemkab Sidoarjo saat ini ada dibawah tanggung Jawab wabup sidoarjo. Pembangunan dan pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik, begitu juga pelayanan publik harus dipastikan tidak terganggu, karena ini merupakan hak masyarakat.

“Tugas Plt ini akan berakhir pada saat pelantikan bupati terpilih hasil dari Pilkada 2024,” tukasnya. (Imam Hambali/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Rahasiakan Hasil Evaluasi, Aktivis Menilai Mutasi Pj Kades Syarat Kepentingan Politik

14 May 2024 - 19:24 WIB

Trending di LINGKAR DESA