
SAMPANG, Lingkarjatim.com – Belakangan ini ramai di media sosial terkait jual beli lapak kios di Pasar Srimangunan Kabupaten Sampang, Tindakan tersebut mencuat setelah pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat berencana untuk melakukan relokasi pedagang Pasar Srimangunan Blok C 1.
Informasi jual beli beli lapak kios dan los terbuka di pasar Srimangunan itu mendapatkan respon dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Madura Development Watch (MDW) Sampang. Dukungan mereka melalui poster spanduk dari kain kafan.
Poster dukungan tersebut berisi (Jangan Sibuk Ngusuri Relokasi, Mafia kios, lapak dan los pasar Srimangunan dan Margalela Segera Atasi), spanduk itu terpasang tepat di depan kantor Diskopindag Sampang.
“Kami memasang poster itu sebagai bentuk dukungan kepada Diskoprindag untuk segera melaporkan mafia kios pasar ke Polres Sampang,” tuturnya, Senin (4/9/2023).
Tidak hanya itu, kami juga memasang spanduk tersebut di Polres Sampang, hal itu sebagai dukungan dan pesan agar Polres Sampang segera menangkap mafia kios.
“Pemasangan itu tadi kami lakukan sekitar jam 09.00 WIB, dan setelah itu kami geser ke Polres Sampang,” imbuhnya.
Sebelumnya, ramai dipemberitaan bahwa ada dugaan jual beli kios pasar. Dugaan tersebut mendapatkan kecaman dari banyak kalangan, termasuk Bupati Sampang H. Slamet Juanidi. Pasalnya, jika isu itu benar maka laporkan ke Polres Sampang.
Sementara Kepala Diskopindag Sampang, Hj.Chairiyah mengatakan, terkait adanya isu jual beli kios atau lapak pasar belum bisa dipastikan kebenarannya. Sebab, sampai saat ini dirinya belum menerima laporan, baik itu dari pembeli ataupun pihak penjual.
“Sampai saat ini masih belum ada laporan baik dari yang membeli ataupun menjual, jika ada tetap kami ditindaklanjuti sesuai perundang undangan yang berlaku,” singkatnya. (Jamaluddin/)