PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Sampai saat ini, ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan belum ada pimpinan secara definitif. Dan dalam sementara waktu masih diisi dengan pelaksana tugas (Plt), Jum’at (28/7/2023).
Dua pimpinan OPD yang masih diisi oleh pelaksana tugas tersebut, yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Inspektorat. Sementara masa jabatan Baddrut Tamam sebagai Bupati Pamekasan tinggal kurang lebih dua bulan.
“Sekarang ini secara aturan, kepala daerah dalam hal ini Bupati. Bisa melakukan mutasi sampai masa jabatannya selesai,” Kepala Kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Syaifur Rahman.
Perihal dua pimpinan OPD yang masih kosong, pihaknya tidak bisa memastikan akan terisi kapan.
“Karena hal itu menunggu keputusan dari Bupati Pamekasan Baddrut Tamam,” ucapnya.
Pihaknya mengatakan, jika dilihat dari kemungkinan, sepertinya sebentar lagi akan ada proses mutasi.
Namun menurutnya, untuk proses pengisian eselon II itu harus mengajukan atau mengusulkan dulu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) baik secara mutasi maupun seleksi terbuka untuk mendapatkan rekomendasi.
“Jadi hal tersebut harus ada tahapannya,” pungkasnya. (Supyanto Efendi).