SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur gelar rapat paripurna, membahas sejumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Acara itu bertempat di Gedung Graha DPRD Sampang, Senin (4/9/2023) kemarin.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Sampang, Wakil Bupati Sampang, Ketua DPRD Sampang beserta anggota DPRD Sampang, Sekretaris Daerah Sampang, Kodim 0828 Sampang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Camat Se-kabupaten Sampang, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Ketua DPRD Sampang Fadol mengatakan, rapat paripurna ini fokus pada laporan dari Badan Anggaran (Banggar) dan pendapatan akhir dari Bupati Sampang. Selain itu juga membahas persetujuan bersama terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2023.
“Kegiatan ini kelanjutan dari rapat tingkat Banggar. Dan saat ini rapat persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sampang dan DPRD Kabupaten Sampang,” tuturnya.
Sementara Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, Badan Anggaran Legislatif, dan anggota DPRD lainnya atas kontribusinya dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023.
Kemudian dia juga menghimbau kepada semua pengguna anggaran agar pendapat dan koreksi yang disampaikan Badan Anggaran Legislatif diperhatikan sebagai masukan untuk perbaikan kinerja demi terwujudnya harapan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang.
“Rancangan Perubahan APBD Sampang Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama itu akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Dan rancangan Perubahan APBD ini akan segera kami sampaikan kepada DPRD, paling lambat minggu kedua bulan September 2023,” tutupnya. (Jamaluddin/)