Menu

Mode Gelap

POLITIK PEMERINTAHAN · 9 Aug 2023 19:07 WIB ·

Anggaran Pilkada 2024 di Pamekasan “Hanya” 50 Miliar


Anggaran Pilkada 2024 di Pamekasan “Hanya” 50 Miliar Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan hanya mampu menyediakan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2024 mendatang sebanyak 50 miliar rupiah.

Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan mengajukan 58,7 miliar rupiah kepada Pemkab setempat.

“Anggaran yang diajukan KPU sejatinya sudah sangat minim. Namun, anggaran yang disediakan Pemkab mentok diangka Rp50 juta,” ucap Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud, Rabu (9/8/2023).

Akibat anggaran yang terbatas, KPU Pamekasan akan menghapus sebagian kegiatan yang sempat dirancang untuk Pilkada 2024 mendatang.

“Kami sudah minta izin ke KPU Jawa Timur akan menghapus beberapa kegiatan jika anggaran mentok Rp50 miliar,” katanya.

Pihaknya mengatakan, kegiatan yang dimungkinkan akan dihapus, sosialisasi, pemutakhiran data, dan penyusunan produk hukum. Selain itu, semua divisi juaga akan mengalami pengurangan anggaran, termasuk operasional perkantoran.

“Hal ini kita tetap harus terima dan kami tetap akan bekerja profesional dan akan mensukseskan Pilkada 2024,” pungkasnya. (Supyanto Efendi).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA