Menu

Mode Gelap

POLITIK PEMERINTAHAN · 22 Mar 2017 08:20 WIB ·

Terminal Bangkalan Diambil Alih Pemprov, Sumbangan PAD Berkurang


Terminal Bangkalan Diambil Alih Pemprov, Sumbangan PAD Berkurang Perbesar

LingkarJatim- BANGKALAN -Sejak tahun anggaran baru 2017, banyak perubahan kewenangan yang tarjadi. Salah satunya adalah banyak fasilitas umum negara yang diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Pusat. Seperti halnya terminal type B yang ada di jl. Soekarno Hatta Bangkalan. Awalny, Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkan yang mengelola. Namun terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017, terminal tersebut sudah diambil alih oleh Pemprov Jawa Timur (Jatim).

Hal itu berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2016 tentang Pemda yang membuat terimnal type B dikelolah oleh Pemprov. Tentu saja, hal itu akan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangkalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishud) Kabupaten Bangkalan, Ram Halili (06/03) lewat Kabid Prasarana Dishub Bangkalan, Zainal Arifin mengatakan meskipun setelah dibangunnya jembatan Suramadu. Keberadaan terminal Bangkalan tidak lagi menjadi persinggahan bus antar kota. Namun, setiap tahunnya terminal tersebut paling sedikit menyumbang Rp.200 juta untu PAD Bangkalan. “Karena di bangkalan itu terminal type B sesuai Undang-uandang ya diambil alih Pemprov,” ujarnya.

Lanjutnya akan mengurangi sumbangan dari Dishub Bangkalan terhadap PAD Kota Salak, karena dengan demikian Pemda Bangkalan tidak berwewenang lagi terhadap pengelolaan terminal. “Jika tahun sebelumnya kita bisa menyumbang 200 juta rupiah dari terminal, untuk tahun ini ya tidak lagi,” sesalnya.

Tak hanya aset bangunan dan pngelolaannya saja yang di ambil alih, tapi juga Sumber Daya Manusia (SDM) seperti para pegawai yang bertugas di terminal ikut di ambil alih Pemprov. Sayangnya hanya begawai yang berstatus PNS saja yang diambil alih. Sedangkan yang honorer tetap dibebankan ke Pemkab Bangkalan. “Ada sekitar 17 PNS yang ditarik provinsi, sedangkan yang honorer dikembalikan lagi ke kita” Imbuhnya.

Sementara itu dikutip dari matamaduranews.com, perwakilan UPT Lalu Lintas Angkuta Jalan (LLAJ) Bangkalan Dinas Perhubungan Pemrov Jatim Ach. Anshori tidak menampik jika terminal tipe B telah diambil alih dan dikelola oleh pemrov, termasuk terminal type B yang di Bangkalan. Sementara, untuk terminal tipe A, di ambil alih oleh pemerintah pusat. ”Kami hanya menjalankan perintah saja. Ya, untuk ketentuannya, terminal Bangkalan sekarang wewenangnya pemrov”. Jelasnya singkat.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Wujudkan SPBE yang Berkualitas, Diskominfo Launching Portal Satu Data Pemkab Bangkalan

27 April 2024 - 10:10 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA