Kepala Humas UTM Bangkalan, Taufiqurahman kepada media menjelaskan bahwa prihal adanya ribuan ijazah yang tidak terdaftar di Kemendikbud ristek tersebut memang benar adanya. Hal tersebut dikarenakan adanya perubahan peraturan sehingga pihak kampus harus melakukan perbaikan ulang.
“Kami sudah melakukan perbaikan dan sedang dalam proses. Saat ini masih menunggu persetujuan dari kementerian,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut, dirinya meminta maaf kepada alumni yang telah kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan karena terhalang ijazah. Hal itu dianggap bukan karena kelalaian pihak kampus, namun karena adanya perubahan regulasi. (Muhidin/Hasin)