Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi Lingkarjatim.com bahwasanya lembaga sekolah yang menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tahun 2023 kali ini peralatan mebel di hendel langsung oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Bahkan menurutnya berbagai peralatan mebel seperti kursi dan meja sudah di antarkan ke lembaga sekolah, padahal fisik dari gedung bantuan tersebut belum dikerjakan.
“Insya Allah itu yang terjadi, 2023 belum dikerjakan sudah dikirimi mebeluer oleh provinsi,” ucap salah satu informan yang namanya enggan untuk disebutkan.
Untuk memastikan hal itu, redaksi Lingkarjatim.com melakukan konfirmasi ke beberapa sekolah yang menerima kiriman bantuan dari dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tersebut.
Salah satu sekolah yang kami konfirmasi adalah Kepala sekolah SMA Negeri di Masalembu Sumenep Madura, Rafiudin mengatakan bahwa dirinya mengaku belum mengetahui kejelasan perihal bantuan tersebut.
“Akan dapat, belum dapat, masih belum ada kejelasan,” ucapnya Selasa (22/08/23).
“Ya mengajukan memang, yang namanya dapat berarti kami menerima, kami belum menerima,” lanjutnya.
Menurutnya dirinya hanya baru mendapatkan sosialisasi dan materi namun untuk pencairan masih belum ada informasi lebih lanjut.
“Kemaren hanya sosialisasi dan materi, sampai sekarang belum jelas kapan itu,” tuturnya.
Namun dirinya membenarkan bahwa saat ini lembaganya sudah mendapatkan kiriman perlengkapan mebel dari dinas provinsi Jawa Timur.
“Itu tanggung jawab provinsi, saya hanya menerima,” tegasnya.
Sedangkan Kasi Sarana dan Prasarana dinas Provinsi Jawa Timur, Agus Hariyanto saat di konfirmasi menyampaikan bahwa dirinya sudah bertemu dengan beberapa tokoh dan menjelaskan prihal bantuan tersebut.
“Saya sudah bertemu dengan pak Mathur, saya sudah ketemu langsung dengan pak Sanan Sumenep, sudah saya jelaskan bahwa untuk pengadaan mebelair tidak hanya tiga sekolah tapi sekolah-sekolah yang dapat bantuan DAK se Jawa Timur 90% sudah terkirim,” ucapnya Selasa (23/08/23).
Dirinya juga menjelaskan alasan mengapa hal tersebut dilakukan oleh Dinas.
“Kenapa kok dikirim oleh dinas, karena sesuai dengan regulasi bahwa swakelola itu hanya untuk fisik gedung saja, untuk pengadaan mebelair, pengadaan lab IPA itu sesuai dengan regulasi sesuai dengan aturan undang-undang Perpres itu harus melalui e-katalog dan e-katalog itu bisa dilakukan oleh dinas, karena melibatkan PA/KPA ” terangnya.
Tidak tanggung-tanggung, Agus mengatakan bila penjelasan yang diberikan masih dianggap kurang, dirinya mempersilahkan kami untuk mengkonfirmasi langsung ke biro pengadaan atau BPKAD.
“Bila jawaban saya dianggap kurang, silahkan konfirmasi ke biro pengadaan barang dan jasa atau ke BPKAD,” tegasnya.