Komisi D Minta Sekolah Realisasikan program 30 Persen Dana BOS

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi D DPRD Bangkalan meminta semua sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, agar betul-betul merealisasikan 30% dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperoleh, untuk rehab ringan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan, usai memanggil seluruh Koordinator Wilayah Pendidikan di Kabupaten Bangkalan, Senin (04/10/2021).

“Kami ingin memberikan stressing atau penekanan kepada sekolah melalui korwil masing-masing, agar para kepala sekolah khususnya yang memiliki murid banyak agar membelanjakan 30 persen dana BOSnya untuk rehab ringan,” ujarnya.

Menurutnya, 30 persen dari dana BOS yang diterima itu adalah ruang bagi kepala sekolah untuk membelanjakan dana BOSnya.

Leave a Comment