Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Nov 2022 15:31 WIB ·

Kemnaker Siap Kolaborasi dalam Memperluas Layanan K3


Kemnaker Siap Kolaborasi dalam Memperluas Layanan K3 Perbesar

Nasional,- Lingkarjatim.com,- Direktorat Bina Pengujian K3, Ditjen Binwasnaker dan K3 (23/11/2022) menerima kunjungan kerja dari Perwakilan Laboratorium Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Rapat Ditjen. Binwasnaker & K3 Lantai 7 Kementerian Ketenagakerjaan.

Kunjungan kerja itu bertujuan untuk berbagi informasi dan belajar Bersama terkait pelaksanaan pengujian K3, pelatihan K3, dan permohonan dukungan dari Kemnaker untuk peningkatan layanan untuk obyek K3 sesuai dengan wilayah kerjanya.

Laboratorium Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kalimantan Selatan saat ini sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah untuk melaksanakan tugas dan fungsi layanan K3. Salah satu pertimbangannya adalah tingginya minat dan permintaan obyek K3 di wilayah Kalimantan Selatan sehingga dapat memberikan layanan yang lebih berkualitas.

Laboratorium Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak serta merta berubah melainkan melalui proses panjang. Setidaknya, sejak tahun 2021, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Laboratorium saat itu, HM. Idehamsyah menjelaskan tentang persiapan berkas administrasi untuk menjadi Balai Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbanda) Kalimantan Selatan.

Itu sejalan dengan arahan Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar terhadap pengkajian kesiapan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di ruang lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang akan dibuat menjadi BLUD serta untuk Leading Sector dari Biro Ekonomi Setda Provinsi Kalimantan Selatan.

Pada tahun 2023, Laboratorium K3 Kalimantan Selatan akan mengadakan pelatihan-pelatihan yang sebelumnya belum dilaksanakan karena keterbatasan sumber daya yang ada seperti pelatihan dokter dan paramedis yang saat ini banyak diminati dan permintaan dari objek K3.

Koordinator Kelompok Subtansi Kesehatan Kerja, Ir. Candra memberikan penjelasan teknis terkait pelatihan-pelatihan K3 khususnya untuk kesehatan kerja sebagaimana yang ditanyakan. Selain itu, juga menyarankan untuk studi banding sebagai pembelajaran bersama dengan UPTP dan UPTD yang sudah berpengalaman dalam melaksanakan pelatihan-pelatihan K3.

Kementerian Ketenagakerjaan, melalui Direktorat Bina Pengujian K3, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Norma Ketenagakerjaan dan K3 akan selalu mendukung sesuai dengan tugas dan fungsi untuk meningkatkan kualitas pelindungan tenaga kerja dan pengusaha yang menerapkan norma ketenagakerjaan dan keselamatan dan kesehatan kerja.

Untuk mewujudkan itu, memang tidak bisa dilakukan sendiri melainkan dengan cara kerjasama dan kolaborasi denga para stakeholders yang ada. Paling tidak, ini menjadi langkah awal untuk kerjasama yang lebih konkrit dan strategis ke depan. (*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA