Awalnya Ditolak, P-APBD Jatim 2021 Akhirnya Diterima dan Disetujui

UTAMA, Lingkarjatim.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) provinsi Jawa Timur tahun 2021 akhirnya diterima dan disetujui oleh mayoritas anggota DPRD setempat.

Raperda P-APBD Jatim itu disetujui dan sahkan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap perubahan kedua atas perda nomor 5 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Jatim pada Kamis 30 September 2021 malam.

Seperti diberitakan sebelumnya, proses pembahasan P-APBD Jatim terlihat berjalan alot. Bahkan pada paripurna sebelumnya tentang penyampaian nota jawaban Gubernur Jatim atas pemandangan umum fraksi-fraksi sempat dihujani interupsi hingga aksi walk out dari sejumlah anggota dewan.

Alasannya karena mekanisme dan tata cara pembahasan P-APBD Jatim 2021 dianggap tidak berjalan sesuai aturan-aturan yang berlaku. Sehingga Anggota DPRD Jatim meminta pimpinan DPRD Jatim mengevaluasi dan menunda pembahasan P-APBD Jatim.

Tidak hanya itu, bahkan pada saat interupsi, ada salah satu anggota dewan yang menilai bahwa DPRD khususnya komisi hanya dijadikan sebagai alat stempel saja.

Leave a Comment