Menu

Mode Gelap

OPINI · 10 Oct 2023 10:01 WIB ·

Menyoal Komitmen KPU Dalam Menerapkan Affirmatif Action


Menyoal Komitmen KPU Dalam Menerapkan Affirmatif Action Perbesar

Eksekusi Atas putusan MA
Salah satu kelemahan dari peradilan yang bersifat administrative adalah tidak adanya Lembaga eksekutorial yang secara khusus berfungsi melaksanakan putusan hakim, eksekutor atas putusan tersebut kembali pada komitmen tinggi dari Lembaga yang menjadi adresat dari putusan tersebut yaitu KPU dan Parpol. Tanpa komintmen dari KPU dan Parpol maka putusan tersebut hanya menjadi macan diatas kertas.

Putusan MA tersebut seharusnya dimaknai sebagai putusan yang bersifat condemnatoir (menghukum), yaitu menghukum KPU atas keengganannya mematuhi ketentuan pasal 245 UU Pemilu melalui aturan teknis dalam PKPU pencalonan, sehingga bentuk hukumannya adalah KPU wajib mencabut Pasal 8 ayat (2) PKPU Pencalonan, tidak cukup hanya dengan mengeluarkan surat (beleid) yang kedudukannya dibawah PKPU.

Adapun pemberian status TMS atas tidak dipatuhinya ketentuan kuota 30% oleh Parpol mestinya dimaknai sebagai fungsi dari kewenangan KPU untuk memberikan sanksi kepada peserta pemilu (Parpol) yang tidak mau mematuhi kewajiban memuat 30% Perempuan dalam daftar calon yang diajukannya, jika hal tersebut membutuhkan aturan teknis silahkan diatur dalam bentuk perubahan PKPU Pencalonan bukan malah menagih undang-undang untuk mencantumkan sanksi.

*Dosen Ubhara dan Kandidat Doktor Univ. Brawijaya

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Memperluas Perspektif dalam Membaca Putusan MA Terkait Batasan Usia Cakada

3 June 2024 - 08:45 WIB

Memaknai Kalimat “Pj Bupati Bukan Tukang Sulap”

15 May 2024 - 13:48 WIB

Tak Punya Surat Persetujuan Partai, Bisakah Calon DPR/DPRD “GUGAT” di MK ?

2 May 2024 - 14:55 WIB

Tidak Ada Makan Siang Gratis 

12 February 2024 - 13:29 WIB

Prosfektif Peningkatan Ekonomi Rakyat dari Berbagai Pendekatan, Madura Layak Jadi Provinsi

18 December 2023 - 08:20 WIB

Trending di OPINI