Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 11 Oct 2021 14:33 WIB ·

Sembelih Kambing di Depan Kejati, CIDe’ Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPJU


Sembelih Kambing di Depan  Kejati, CIDe’ Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPJU Perbesar

JATIM, Lingkarjatim.com – Lembaga Center For Islam and Democracy studie’s (CIDe’) melaporkan dugaan korupsi dana hibah lampu penerangan jalan umum (LPJU) provinsi Jawa Timur (Jatim) ke kejaksaan tinggi (Kejati) Jatim, Senin (11/10/2021).

Pelaporan tersebut diwarnai dengan ritual penyembelihan kambing di depan kantor Kejati Jatim sebagai bentuk penyemangat kepada Kejati dalam mengungkap kasus korupsi di Jatim

Direktur CIDe’, Ahmad Annur mengatakan, Program bantuan LPJU itu dimulai pada tahun 2019, tepatnya pada bulan September. Saat itu Sekretariat Daerah (SEKDA) Pemprov Jawa Timur memberi disposisi proposal sebanyak 210 proposal untuk pengajuan hibah LPJU. Surat disposisi tersebut ditujukan pada Dinas PU dan Dinas Perhubungan provinsi Jawa Timur.

Kemudian, pada bulan Juli 2020 pokmas yang didisposisi dari Sekda tersebut mendapatkan rekomendasi penerima Hibah sampai NPHD.

“Anggaran untuk LPJU ini cukup besar, yaitu Rp. 75.134.000.000,00 yang dibagi ke beberapa Kabupaten dan kota. Yang paling banyak aliran Dana Hibah untuk LPJU yaitu Kebupaten Lamongan sebesar Rp. 65.400.000.000,00 dan Gresik Rp. 6.450.000.000,00,” katanya.

Berdasarkan hasil investigasi dan analisis lembaganya, Ahmad mengatakan, dalam penggunaan Dana Hibah tersebut, terdapat dugaan korupsi dalam pengadaan LPJU sebesar Rp. 49 miliar di Lamongan.

Selain itu, dia juga menemukan adanya pemalsuan tandatangan proposal serta rancangan yang tidak sesuai kebutuhan, bahkan dalam RAB Proposal tersebut banyak dana siluman yang disisipkan dan tidak diterima oleh Pokmas.

“Hasil penelusuran kami, ada broker proposal yang bermain, mulai penggarapannya, RAB dan bahkan realisasinya. Dan anggaran Dana Hibah yang untuk LPJU ini ada indikasi tidak sesuai dengan sistematika penganggaran, artinya anggaran sudah disiapkan dulu oleh oknom pejabat Pemprov dan Proposal menyusul kemudian,” katanya.

Selain itu, untuk pengadaan Lampu diduga barang ilegal, sehingga perusahaan yang menangani LPJU yaitu PT. S juga bermasalah karena memasukkan barang ilegal dari Cina ke Indonesia. Anehnya itu bisa lolos jadi mitra Pemprov Jawa Timur.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized