Tuban,Lingkarjatim.com-Menteri Sosial Tri Rismaharini memantau langsung penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sejumlah daerah. Salah satunya di Kelurahan Sendangharjo Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur, pada hari sabtu 24 Juli 2021 kemaren.
Menteri Sosial tampak kecewa dan marah lantaran ditemukan penyaluran bantuan yang tidak sesuai prosedur. Hal tersebut di ketahui Risma saat mengecek langsung keluarga penerima bansos atas nama Kastini 57 tahun. Selama tiga bulan Kastini mengaku hanya mendapatkan bantuan 2 kali saja.
“Ini baru dua bulan yang diberikan, yang satu bulan kemana?, mestinya dicairkan sekaligus,” ujar Risma di kutip dari channel youtube Tribunnews.com, Minggu (25/7/2021).
Risma mengatakan kemensos telah mengeluarkan dana untuk BPNT tiga bulan, yaitu bulan Juli, Agustus dan September, yang setiap bulannya sebesar Rp 200 ribu. Dia juga merinci dana per bulannya Rp 165 ribu untuk 15 kg beras, Rp 26 ribu untuk telur dan Rp 9 ribu untuk tempe.
Dia juga menanyakan sisa dana satu bulan yang tidak di cairkan kepada penerima manfaat.
“Ini saya bongkar, kalau satu bulan penerima Rp 200 ribu per bulan, jika dikalikan 80 ribu KPM berapa itu, berapa bunganya, ke mana uangnya. Saya kira lembaga hukum tahu ini,” Ucap Risma.