PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang Hingga 9 Agustus

NASIONAL, Lingkarjatim.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang. Hal itu diumumkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Senin (02/08/2021) malam.

Dalam pidatonya, Presiden mengatakan, PPKM Level 4 yang diberlakukan mulai tanggal 26 Juli sampai 02 Agustus sudah membawa dampak perbaikan, baik dari penurunan jumlah kasus positif, peningkatan jumlah pasien sembuh dan persentase BOR.

“Dengan mempertimbangkan beberapa indikator perkembangan kasus dalam minggu ini, Pemerintah memutuskan PPKM level 4 dilanjutkan mulai tanggal 03-09 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” ujarnya.

Jokowi menjelaskan, kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan covid-19 akan bertumpu pada tiga pilar utama, yakni percepatan vaksinasi, penerapan 3M yang massif dan kegiatan 3T yang massif.

“Termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen,” jelasnya.

Sementara untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, Lanjutnya, Pemerintah tetap mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat.

Leave a Comment