Hanya 7 Napi Korupsi Yang Layak Jadi Penyuluh Antikorupsi

Menurut Wawan, KPK memilih narapidana yang masa hukumannya tinggal beberapa bulan atau tahun untuk mengikuti program tersebut. “Jadi, hanya bagi mereka yang tinggal sebentar lagi keluar untuk itu disosialisasikan dampak dari korupsi diingatkan kembali,” ucap Wawan.

Ia berharap kepada mereka untuk bisa memberikan testimoni yang akan menjadi pelajaran bagi para penyelenggara atau masyarakat secara umum. Testimoni tersebut, menurut Wawan, berisi mengenai kehidupan di penjara dan tahapan mereka menjadi narapidana kasus korupsi.

“Ke depan akan kami sebar luaskan, jadi edukasi bagi semua pihak untuk memetik pelajaran dari perjalanan mereka bagaimana perihnya pada saat mulai disebut sebagai tersangka, kemudian bagaimana perasaan mereka, keluarga, anak, baru jadi tersangka, divonis, dan seterusnya,” ungkap Wawan.

Menurut Wawan, cerita para napi itu cukup menyedihkan. “Apa yang terjadi lagi ternyata lebih menyedihkan bagi kami yang mendengarkan. Akan tetapi, baru mengobrol saja, belum merekam,” katanya.

Wawan melanjutkan, “Baru mendengarnya saja kami sendiri sudah merasa sesuatu yang bagus untuk semua pihak. Mudah-mudahan setelah pandemi ini turun kami akan melakukan rekaman terhadap beberapa teman-teman yang bersedia.” Pungkasnya. (red)

Leave a Comment