Hanya 7 Napi Korupsi Yang Layak Jadi Penyuluh Antikorupsi

NASIONAL, Lingkarjatim.com – Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyebut hanya ada tujuh napi korupsi yang lolos skrining, sehingga layak menjadi penyuluh antikorupsi. Total napi yang mengikuti tes sebanyak 28 orang.

“Dari 28 (di lapas Sukamiskin) melalui beberapa tes, hanya empat orang yang memungkinkan karena ada juga yang ingin,” kata Wawan dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, sebagaimana dikutip dari republika.co.id, Jumat (20/8).

Akan tetapi, kata dia, setelah diuji oleh psikolog tidak memungkinkan. Kemudian, di Lapas Tangerang dari 22 orang, hanya tiga orang yang memungkinkan.

Pada 31 Maret 2021, KPK melakukan penyuluhan antikorupsi terhadap 24 narapidana kasus korupsi sebagai bagian program asimilasi yaitu yang masa tahanannya akan segera berakhir. Kegiatan tersebut juga dilakukan di Lapas Wanita Tangerang pada tanggal 20 April 2021.

“Karena pandemi ini yang empat dan tiga orang ini belum sempat dilakukan perekaman testimoninya. Mudah-mudahan nanti kalau PPKM sudah mulai turun levelnya atau bahkan hilang, kami akan melanjutkan program untuk mendengarkan testimoni dari mereka,” ungkap Wawan.

Leave a Comment