BPK Temukan Selisih Anggaran PEN Hingga Rp. 147 Triliun

JAKARTA, Lingkarjatim.com –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada selisih alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. 

BPK menemukan alokasi anggaran PEN sebesar Rp 841,89 triliun, dan Kementerian Keuangan hanya menyebutkan Rp 695,2 triliun atau ada selisih mencapai Rp 147 triliun. 


Sebagaimana Dilansir dari portal cnnindonesia.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif menyatakan selisih sekitar Rp147 triliun tersebut terjadi karena ada beberapa skema pendanaan belum dimasukkan dalam biaya yang dipublikasikan pemerintah tersebut.

“Pemerintah mempublikasikan biaya program PCPEN sebesar Rp695,2 triliun sebagai data total program PCPEN dan hasil pemeriksaan menunjukkan alokasi biaya program PCPEN dalam APBN 2020 adalah sebesar Rp841,89 triliun,” ujarnya pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI, Senin (6/9).

Sementara itu, mengutip Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2020 BPK, BPK menjabarkan biaya-biaya terkait program PEN di luar skema sebesar Rp27,32 triliun. Itu digunakan untuk alokasi anggaran belanja dalam APBN 2020 sebesar Rp23,59 triliun.

Kemudian, belanja K/L yang tidak menggunakan tagging akun coivd-19 per 30 November 2020 sebesar Rp2,55 triliun.Lalu, alokasi kas badan layanan umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada BLU-BLU Rumpun Kesehatan sebesar Rp1,11 triliun.

Leave a Comment