Azis Syamsuddin Ditetapkan KPK sebagai Tersangka

JAKARTA, Lingkarjatim.com – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ternyata sudah berstatus sebagai tersangka KPK. Azis Syamsuddin pun dipanggil KPK untuk menghadap ke penyidik pada besok Jumat.

Sebagaimana dilansir dari detik.com, sumber internal KPK menyebutkan Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka. Ketua KPK Firli Bahuri memastikan informasi tersebut.

“Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik,” ucap Firli Kamis (23/9/2021).

Sebelumnya, Firli mengatakan kedatangan Azis Syamsuddin pada Jumat, 24 September 2021, dinantikan penyidik. Dia berharap Azis Syamsuddin tidak mangkir.

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” kata Firli.

“Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan,” imbuhnya.

Leave a Comment