Aksi Hening Mahfud & Kepala BNPT untuk Hormati Korban Terorisme

JAKARTA, LingkarJatim.com- Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar melakukan aksi hening dua menit untuk menghormati para korban aksi terorisme.

Ini merupakan bagian dari Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme yang digelar BNPT bersama LPSK dan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

“Peringatan ini merupakan momentum penting untuk mengenang dan menjunjung tinggi harkat dan martabat para korban (terorisme)”, ucap Mahfud dalam sambutannya. Seperti yang sebelumnya telah ditulis kompas.com

Selain Mahfud dan Rafli, aksi hening ini juga diikuti oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo hingga para penyintas yang menjadi korban aksi terorisme di Tanah Air, sehingga dalam kesempatan ini, Mahfud menyampaikan, acara tersebut juga dilaksanakan untuk mempromosikan solidaritas terhadap para korban terorisme di seluruh dunia.

Tidak hanya itu, Mahfud juga mengatakan bahwa peringatan itu pun diharapkan membuat para korban terorisme tak terlupakan dan tetap mendapatkan hak-haknya.

Mahfud juga menegaskan bahwa aksi terorisme telah memberikan dampak mendalam bagi korban, bahkan, sebagian besar korban hanya dapat pulih dan mampu mengatasi trauma akibat aksi terorisme melalui dukungan multidimensi jangka panjang.

“Termasuk (dukungan) fisik, psikologis, sosial dan finansial”, imbuhnya.

Sementara itu, Rafli mengungkapkan, jumlah korban dan kematian akibat aksi terorisme sacara global mengalami penurunan, dan hal tersebut sebagaimana laporan Global Terrorism Index 2022 yang mengkaji dampak dari aksi terorisme.

Meski secara global mengalami penurunan, namun Indonesia mencatatkan terjadinya peningkatan jumlah korban terorisme, menurut Rafli, peningkatan jumlah korban terorisme ini khususnya terjadi di Papua pada 2021.

Dimana menurutnya, para korban tersebut mendapat serangan kekerasan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang oleh pemerintah dikategorikan sebagai kelompok teroris.

“Hal ini sesuai dengan apa yang dirilis oleh pemerintah bahwa aksi kekerasan oleh kriminal bersenjata di papua diketegorikan sebagai kejahatan terorisme”, ucap Rafli.

Leave a Comment