Khofifah Telaah Untuk Terapkan PSBB se- Jatim

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan segera menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimda Jatim. Tujuannya untuk menelaah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi.

“Kami masih akan menelaah lagi, bersama tim epidemiolois FKM Unair Surabaya, terkait perlu apa tidaknya memberlakukan PSBB tingkat provinsi,” kata Khofifah, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis malam, 14 Mei 2020.

Selain itu, Khofifah juga mengaku masih akan menggelar rakor bersama Forkopimda Jatim. Khofifah tidak ingin gegabah terkait penerapan PSBB se- Jatim. “Dalam waktu dekat Forkompimda Peovinsi Jatim akan menggelar rakor virtual dengan Forkopimda kabupaten/kota se- Jatim untuk membahas ini. Hasilnya tunggu saja nanti akan kita publish,” katanya.

Khofifah mengakui data kuantitif jumlah kasus yang terkonfirmasi positif covid-19 di Jatim tinggi sebanyak 1.858 kasus. Angka itu menempati urutan kedua nasional dibawah DKI Jakarta dengan 5.688 kasus. Namun, kata Khofifah, jika mengacu data prosentase per 100 ribu jumlah penduduk, Jatim menempati peringkat ke delapan nasional.

“Secara prosentatif per 100 ribu jumlah penduduk Jatim menempati urutan delapan dibawah DKI Jakarta, Sulsel, NTB, Bali, Sumbar, Sumsel dan Jatim,” katanya.

Sementara berdasarkan data prosentatif tersebut, lanjut Khofifah, peringkat kabupaten/kota di Jatim juga berbeda. Kalau berdasar jumlah kuantitatif peringkat pertama di Jatim adalah Surabaya 921 kasus, Sidoarjo 235 kasus, Lamongan 64 kasus, Magetan 53 kasus, Kabupaten Malang 51 kasus, dan Gresik 46 kasus.

“Kalau berdasar prosentatif, maka peringkat keempat adalah Kota Pasuran dan kelima adalah Kota Probolinggo. Data ini diperlukan untuk mendeteksi titik-titik sebaran, dan melakukan intervensi supaya langkah memutus mata rantai sebaran bisa signifikan,” ujarnya.

Hingga saat ini, semua daerah di 38 kabupaten/kota se- Jatim menjadi zona merah covid-19. Dari jumlah itu, ada enam daerah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni wilayah Surabaya Raya meliputi Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Lalu Malang Raya meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. (Amal Insani)

Leave a Comment