Surabaya Akan Bangun Pengelola Limbah Medis

Ilustrasi limbah medis

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Upaya pemerintah kota (Pemkot) Suarabaya, Jawa Timur, dalam mengelola sampah terus dilakukan. Terbaru, Pemkot Surabaya akan membangun tempat pengelolaan limbah medis di wilayahnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) untuk mewujdukan rencana pembangunan pengelolaan limbah medis di Surabaya. Bahkan, kata Febria, Kementerian LHK siap membantu dalam proses perijinan.

“Rencanannya nanti dalam waktu dekat pihak Kementerian LHK akan membantu kita dalam proses perijinan,” kata Febria, dalam keterangan tertulisnya Rabu (5/12).

Selama ini, kata Febria, Pemkot Surabaya menggandeng pihak swasta untuk masalah penanganan limbah medis, mulai dari proses pengiriman, hingga pengelolaan. Namun hal itu menggunakan biaya yang cukup besar sekitar Rp1 miliar per tahun.

Karena itu, kata Febria, kebutuhan pengelolaan limbah medis di wilayahnya sangat mendesak. Mengingat limbah medis dari rumah sakit yang ada di Surabaya cukup banyak, yakni mencapai 8 ribu kilogram (kg) per hari, atau mencapai sekitar 240 ribu kilogram per bulan.

“Nantinya limbah medis itu berasal dari 59 rumah sakit di Surabaya. Karena itru kebutuhan pengelolah limbah medis di Surabaya sangat mendesak,” ujarnya.

Menurut Febria, Kementerian LHK mendukung langkah Surabaya, karena jumlah limbah medis di Indonesia tidak sebanding dengan fasilitas pengelolaan limbah. Jumlah Rumah Sakit di Indonesia sekitar 2.800 unit.

Berdasarkan data Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), sebanyak 98 punya izin pengolahan limbah medis menggunakan insinerator dan autoklaf. Sementara, jasa pengelolah limbah dari pihak swasta, hanya berjumlah enam.

Untuk mewujudkan itu, kata Febria, pihak Kementerian LHK menyarankan agar nantinya pengelolaan limbah medis di Surabaya dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). “Saran dari Kementerian LHK untuk membentuk UPTD sudah sepakati oleh Bu Wali Kota Tri Rismaharini,” katanya. (Mal/Lim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here