Terapkan Protokol Kesehatan, Pilkades Serentak Sidoarjo Digelar 20 September 2020

Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin saat Koordinasi di Pendopo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo dipastikan digelar tanggal 20 September 2020. Pemkab sangat berhati-hati pada pelaksanaanya dimasa pandemi covid 19.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 mekanisme pelaksanaan Pilkades serentak nantinya akan menerapkan ring area pada lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) yakni ada terdapat tiga ring area yang akan diterapkan.

Ring pertama area pemungutan suara. Lokasinya dipagari. Ring kedua area tunggu sebelum masuk TPS. Radiusnya lebih kurang 100 meter dari pagar luar TPS. Sedangkan ring tiga merupakan area bebas pedagang atau kegiatan diluar pemungutan suara. Radiusnya lebih kurang 100 meter dari ring kedua.

Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan dan meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sidoarjo segera menindaklanjutinya. Agar nantinya saran dan rekomendasi tersebut bisa diwujudkan dan laksanakan bersama. Dia berharap pada saat pelaksanaan Pilkades nantinya Kabupaten Sidoarjo sudah berada di zona kuning.

“Oleh karenanya semua pihak diharapkan benar-benar menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan,” terangnya, saat rapat koordinasi di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (06/08/2020).

Nur Ahmad Syaifuddin juga mengatakan akan ada perlakuan khusus bagi pemilih yang positif Covid-19. Panitia Pilkades tidak diperkenankan mencampur TPS. Dengan kata lain orang yang positif Covid-19 tidak diperkenankan mencoblos di TPS umum. Harus ada TPS tersendiri. Atau menurutnya lebih baik petugas Pilkades mendatangi langsung kerumah orang positif Covid-19.

“Atau menurut saya OTG (Orang Tanpa Gejala) tersebut didatangi oleh petugas dengan memakai baju hazmat dan kartu yang dicoblos itu dimasukkan di amplop,” tandasnya. (Imam Hambali)

Leave a Comment