Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Mar 2020 16:04 WIB ·

Cegah Corona, Pemkab Sidoarjo Semprot Fasilitas Publik dan Kurangi Jam Kerja ASN


Cegah Corona, Pemkab Sidoarjo Semprot Fasilitas Publik dan Kurangi Jam Kerja ASN Perbesar

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pemkab Sidoarjo mengerahkan puluhan persnonil untuk melakukan penyemprotan desinfectan di tempat fasilitas publik seperti masjid dan tempat ibadah yang lain.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah menempelnya bakteri virus Covid-19, Kamis (19/03/2020).

“Hari ini kita akan melakukan penyemprotan lima masjid dan tempat ibadah yang lain dan juga fasilitas umum, tempat umum harus terlindungi dari penyeberan virus corona ini,” kata Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.

Menurut Cak Nur sapaan akrabnya Nur Ahmad Syaifuddin, pemkab Sidoarjo berusaha semaksimal mungkin melindungi warga dari penyebaran Covid-19, Cak Nur menghimbau kepada warga untuk mengikuti arahan dari pemerintah seperti tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang (massal) dan lebih banyak tinggal dirumah.

“Ini menunjukkan kepedulian kita yang luar biasa, kalau pemkab sudah berusaha maksimal melindungi maka masyarakat harus mengikuti aturan yang, kalau disuruh dirumah ya dirumah, kalau tidak boleh melakukan kegiatan massal ya tidak dilakukan,” paparnya.

Menurutnya, untuk diketahui di propinsi Jawa Timur sudah ada 1 korban meninggal karena Covid-19, dan ada 8 yang positif. Untuk wilayah Sidoarjo ada 6 orang pasien dalam pengawasan (PDP).

“Pelaksanaan ibadah sholat jumat tetap dilaksanakan, ditempat umum saya mohon disediakan tempat untuk cuci atau hand sanitizer. Saya berharap warga Sidoarjo tidak perlu panik namun tetap menjaga kewaspadaan,” imbuhnya.

Selain itu, untuk pencegahan di lingkungan kerja pemkab Sidoarjo juga dilakukan dengan mengurangi waktu kerja ASN, berlaku perhari ini mulai hari Kamis 19 maret 2020 sampai dengan 31 maret 2020 jam masuk kerja mulai jam 08.00 – 13.00 wib. Pengurangan jam kerja ASN tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor : 065/2106/438.1.3.1/2020. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL