Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 15 Feb 2021 18:44 WIB ·

BPN Diminta Percepat Sertifikasi Aset Milik Pemkab Sidoarjo


BPN Diminta Percepat Sertifikasi Aset Milik Pemkab Sidoarjo Perbesar

Caption Foto: Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono, saa berkunjung ke BPN

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Ribuan tanah aset Pemkab Sidoarjo sampai hari ini belum tersertifikasi. Padahal target dari Kanwil Badan Pertanahan Negara, seluruh aset milik pemkot/kab telah tersertifikasi di tahun 2023.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono datang ke Kantor BPN Sidoarjo untuk koordinasi, Senin (15/02/2021). Dalam kesempatan tersebut, pihak Pemkab menjelaskan sampai sekarang masih ada 1900an aset Pemkab Sidoarjo yang belum tersertifikasi.

“Di antaranya ada tanah kantor 106, tanah sekolah 500, kemudian ada tanah jalan 663,” ujarnya.

Untuk mempercepat upaya sertifikasi ribuan tanah aset Pemkab Sidoarjo tersebut, pihak Pemkab berkoordinasi dengan BPN Sidoarjo. Agar target per tahun lebih dari 600 tanah tersertifikasi dapat tercapai. Sinergitas antara Pemkab Sidoarjo dan BPN Sidoarjo harus berjalan dengan baik.

“Kami juga akan support apapun yang dibutuhkan BPN Sidoarjo untuk percepatan sertifikasi tanah aset pemkab ini,” ujarnya.

Support yang dimaksud, kata Hudiyono, mulai dari pendanaan proses pendataan, peralatan ukur, hingga komputerisasi. Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga akan menyiapkan SDM sebagai pengawas pertanahan di tingkat kecamatan termasuk SDM pelatihnya.

“Sedangkan untuk anggaran sertifikasi, ini anggaran khusus. Sehingga harus dibahas bersama DPRD Sidoarjo,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPN Sidoarjo, Humaidi menyambut baik percepatan sertifikasi tanah aset Pemkab Sidoarjo. Menurutnya ada beberapa hal yang perlu disiapkan oleh pemkab agar proses sertifikasi berjalan lancar sesuai target.

“Kami akan segera membentuk tim terpadu untuk menginventarisasi letak dan luas tanah masing-masing. Sehingga saat petugas pengukur datang ke lapangan tidak mengalami kendala,” terangnya.

Selain itu, Humaidi juga mengingatkan agar Pemkab Sidoarjo segera menganggarkan biaya untuk sertifikasi tanah asetnya.

“Sesuai dengan arahan Kepala Kanwil, perlu juga membentuk dan melatih pengawas pertanahan yang bertugas untuk memperlancar proses sertifikasi dan mengawasi tanah aset pemkab di kemudian hari,” imbuhnya.

Humaidi juga menjelaskan, di tahun 2021 ini pihaknya bersama Pemkab Sidoarjo mentargetkan sertifikasi sebanyak kurang lebih 600 tanah aset Pemkab Sidoarjo.

“Apabila tidak ada kendala, ia optimis di tahun 2023, seluruh tanah aset Pemkab Sidoarjo telah tersertifikasi,” tutup Humaidi. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized

Sorry. No data so far.