PA Sidoarjo Harapkan Hibah Lahan Dari Pemkab

Caption Foto: Humas PA Sidoarjo Akramudin

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Sarana dan prasarana kantor Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo, yang berada dikawasan Sakardangan, masih relatif kurang memadahi. Misalnya, sarana tempat parkir untuk kendaran.

“Iya memang keterbatasan lahan di kantor kami, parkir warga harus di pinggir jalan diluar kantor PA Sidoarjo,” kata Humas PA Sidoarjo, Akramudin saat di temui di kantornya, Selasa (06/04/2021).

Dijelaskn Akramudin, jika tidak ada lahan parkir yang memadai memang sangat mengganggu pelayanan kantor PA Sidoarjo, bahkan banyak warga yang terpaksa memakir motor atau mobilnya di jalan perumahan warga.

“Sempat kami di komplain warga perumahan di sekitar sini, karena mobil warga yang meminta pelayanan hukum di PA Sidoarjo parkir di jalan perumahan, kami pun tidak bisa berbuat apa apa dan hanya bisa meminta maaf saja. Tak hanya itu para hakim PA kita intruksikan tidak memakai mobil, karena tidak tersedianya halaman untuk parkir mobil,” keluhnya.

Selain tidak ada lahan parkir, Akram menjelaskan, kantor PA saat ini juga berdiri dilokasi langganan banjir, serta fisik bangunan juga sudah tua dan perlu pemugaran. Bangunan yang kecil memaksa pihak PA harus memutar otak demi memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat Sidoarjo.

“Bangunan PA ini hanya 800 meter persegi, tembok bangunan pun sudah banyak yang retak dan ada sebagian atap yang bocor. Ruang hakim kami pun kayak ruang sekolah, karena keterbatasan tempat kita jadikan satu dengan meja-meja tertata mirip ruang kelas,” terang Akram.

Ditanya apakah pihaknya sudah mengajukan perbaikan atau lahan baru untuk kantor PA, Akram menegaskan jika pihaknya sudah pernah mengajukan pengajuan hibah lahan ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo beberapa tahun lalu, tak hanya itu saat ada sidak Anggota DPR RI Komisi III, pihaknya pun sudah mengadu terkait sarana dan prasarana yang sudah tak memadai di PA Sidoarjo.

“Kami sudah komunikasi terkait pengajuan hibah lahan ke Pemkab Sidoarjo, bahkan kita juga sudah mengadu ke anggota DPR RI saat sidak kekantor kami,” paparnya.

Akram berharap dan meminta Pemkab bisa mengakomodir kepentingan PA Sidoarjo agar bisa melayani memberi pendampingan hukum kepada masyarakat Sidoarjo lebih baik lagi dengan menyediakan hibah lahan untuk dibangun kantor PA Sidoarjo yang baru.

“Mahkamah Agung sudah menyediakan anggaran untuk pembangunan kantor Pengadilan Agama, untuk kelas A ini dianggarkan 5 miliar. Saat ini kami berharap ada hibah lahan dari Pemkab Sidoarjo,” tukasnya. (Imam Hambali)

Leave a Comment