SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Naas seorang mahasiswi Ravina Okta (22), warga Dusun Glonggong, Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, tewas akibat kecelakaan di perlintasan rel Kereta Api (KA) Dusun Glonggong, Senin (19/04/2021)
Dalam kecelakaan yang melibatkan, kendaraan mobil Nissan Juke bernopol W 1920 Z yang dikemudikan Ravina Okta (22), lawannya, Kereta Api (KA) Jenggala dengan nomor Loco 624 dan dimasinisi oleh Darto dengan alamat Daop 8 Surabaya.
“Dalam kecelakaan antara mobil Juke dan KA Jenggala itu, korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono.
Dijelaskan Sugeng, awalnya mobil Nissan Juke bernopol W 1920 Z berjalan dari arah barat ke timur. Tepat di TKP saat belok ke kiri melintasi perlintasan rel KA mobil korban tertabrak KA Komuter Jenggala dengan nomor Loco 624 yang berjalan dari arah barat menuju timur itu.
“Akibatnya mobil korban terseret ke timur sejauh 64 meter dari lokasi awal tertabrak KA itu,” terang Sugeng.
Lanjut Sugeng, menambahkan, selain korban jiwa juga ada kerugian material karena kerusakan mobil korban hingga mencapai Rp 35 juta. Menurut Sugeng faktor penyebab kecelakaan itu karena faktor pengemudi yang kurang hati-hati. Saat diperlintasan KA tidak memperhatikan datangnya KA Jenggala itu.
“Petugas di TKP langsung mengevakuasi korban, memintakan visum di rumah sakit, mencari saksi dan melakukan penyidikan lebih lanjut. Saat ini kasus Laka Lantas ini ditangani Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo,” pungkasnya. (Imam Hambali)