Iuran BPJS akan Naik, Banyak Peserta Keberatan dan Ingin Pindah Kelas

Pelayanan BPJS Kesehatan Sidoarjo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Rencana Pemerintah untuk menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan berdampak pada peserta BPJS Kesehatan Sidoarjo. Sebagian peserta keberatan dan ingin pindah kelas lantaran beban biaya pembayaran.

“Ini saya peserta BPJS kalas I karena ada rencana iauran BPJS naik, saya mau turun ke kelas III,” kata Sumiati (67), salah satu peserta BPJS warga Gedangan saat ditemui di kantor BPJS kesehatan Sidoarjo, Selasa (10/9).

Dijelaskan Sumiati, kenaikan iuran BPJS kesehatan akan menjadi beban biaya bagi peserta BPJS. Menurutnya, ia kenapa memilih turun ke kelas III untuk meringankan saat pembayaran iuran BPJS.

“Ingin turun ke kelas III ingin ringan saat bayar iuran sih. Iya harapan saya kalau bisa jangan naik iuran BPJS,” harapnya.

Sementara itu, Erwin Widiarmanto Kabid Penjaminan Rujukan BPJS Kesehatan Sidoarjo mengatakan saat ini ada sebanyak 1.602.701 jiwa yang menjadi peserta BPJS Sidoarjo per akhir Agustus sekitar 70 persen dari jumlah penduduk Sidoarjo yang mencapai 2,2 sampai 2,5 jiwa.

“Memang akhir-akhir ini banyak yang telpon peserta BPJS ingin turun kelas, jika iuran BPJS naik,” katanya.

Namun, kata Erwin itupun hanya sebatas keluhan dan konsultasi para peserta BPJS jika memang iuran naik. Dan pihaknya tetap menyarankan untuk tetap, sebab ini belum disetujui oleh legislatif di pusat.

“Untuk iuran BPJS naik belum, masih di bahas di Kemenkeu dan belum ada persetujuan dari legislatif,” imbuhnya.

Menurutnya, akhir-akhir ini, BPJS kesehatan Sidoarjo memiliki tunggakan klaim pembayaran ke seluruh rumah sakit di Sidoarjo. Bahkan pada bulan ini tunggakan BPJS senilai Rp 40 miliar.

“Memang sekarang ada sekitar Rp 40 miliar tunggakan ke 16 rumah sakit di Sidoarjo,” tukasnya.

Pemerintah rencananya menaikan iuran peserta BPJS kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000. Sedangkan kelas II yang sebelumnya bayar Rp 51.000 harus bayar Rp 110.000 dan untuk kelas III yang tadinya membayar Rp 25.500 harus menaikkan iuran senilai Rp 42.000. (Imam Hambali)

Leave a Comment