SURABAYA, Lingkarjatim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur belum menyalurkan Bantuan Sosial Tunai Kementrian Sosial (Kemensos), untuk masyarakat terdampak pandemi covid-19. Alasannya, pemerintah kabupaten/kota di Jatim belum sepenuhnya menyetorkan data keluarga penerima manfaat (KPM) ke Pusdatin Kemensos.
“Sebenarnya datanya sudah ditunggu oleh Kemensos, tapi ternyata butuh waktu lagi untuk proses. Makanya kami kasih waktu sampai pukul 24.00 WIB, batas terakhir pengumpulan data KPM Bansos Tunai ke Pudatin Kemensos,” kata Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (4/5/2020).
Hingga saat ini, kata Emil, baru ada 11 dari 38 kabupaten/kota di Jatim yang statusnya sudah submit, dan memenuhi kuota Bansosnya 100 persen. Sementara sisanya, ada daerah yang submit, tapi kuotanya belum 100 persen.
“Lalu juga ada beberapa daerah yang belum submit, tapi data yang sudah disiapkan sudah diatas 90 persen, dan ada juga yang belum diatas 90 persen,” kata Emil.
Emil berharap, bagi daerah-daerah yang datanya belum diatas 90 persen segera melengkapi. Mengingat Senin besok merupakan batas terakhir pengumpulan data KPM Bansos Tunai ke Pudatin Kemensos. “Ada 19 daerah se jatim yang statusnya di Pusdatin masih dibawah 90 persen. Saat ini sedang berproses dan kami sudah komunikasi,” katanya.
Nantinya, lanjut Emil, data-data KPM yang disetorkan ke Pusdatin Kemensos akan diverifikasi ulang. Guna memastikan data tersebut benar-benar valid, sehingga tepat sasaran. “Mungkin saja nanti akan ada yang ditolak entah NIK tidak valid, atau mengusulkan data yang ganda atau bagian keluarga ASN dan beberapa alasan lainnya,” ujarnya.
Emil mengatakan bantuan dari Kemensos tersebut, berbeda dengan bantuan dari Pemprov Jatim. Untuk bantuan dari Pemprov Jatim sendiri, juga masih menunggu finalisasi usulan dari masing-masing kabupaten/kota.
“Pada intinya, Pemprov menyiapkan dana untuk Pemkab/Pemkot untuk menyalurkannya. Kami juga bisa memahami itu, karena mereka yang paling membutuhkan akan diprioritaskan untuk dibantu melalui Kemensos dulu, baru kemudian Pemprov akan masuk menyangga bantuan pangan bagi yang belum mendapatkan bantuan,” pungkasnya. (Amal Insani)